Anggota DPRD, Dukung Upaya Berdirinya Bangunan SD di Desa Simpang.

foto dekumen SRI |Muhsin Junaedi, S.PdI dari Komisi 4 DPRD Kab. Purwakarta.

 Purwakarta | SRI-Media.com,– Mungkin, sejarah membuktikan dari 183 desa yang ada di Wilayah Kabupaten Purwakarta, Desa Simpang Kecamatan Wanayasa adalah salah satunya desa yang belum mempunyai Fasilitas Gedung Sekolah Dasar.

Sehingga, sampai saat ini Orang Tua/Warga Desa Simpang menyekolahkan anak-anaknya di SDN 1 Nangerang dan sebagian lagi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Khoer Simpang.

Padahal, untuk menunjang Prosesi Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di Lingkungan Sekolah Dasar (SD) khususnya, tentu selain harus memiliki Tenaga Pendidik Profesional, juga harus tersedia pula Fasilitas Gedung Sekolah yang memadai dan representatif.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Komisi 4 Muhsin Junaedi, S.PdI sore tadi menyampaikan bahwa jika di Wilayah Desa Simpang belum memiliki fasilitas Gedung SD. Maka, bisa diupayakan mengajukan proposal anggaran dilayangkan langsung ke Pemkab Purwakarta,”ujarnya.

“Akan tetapi, sebelum masuk ke teknis Pengajuan Dana, maka Pihak Pemdes, Bamusdes, dan Segenap Warga Masyarakat Desa Simpang harus terlebih dahulu melakukan musyawarah secara mufakat. Kemudian, ada hal lain yang berkaitan dengan acuan analisa awal. Diantaranya, sesuai Permendikbud bahwa satu desa harus sudah ada Pelaksanaan KBM minimal 60 orang murid dan ketersediaan Tenaga Pendidik yang memadai,”ujar Muhsin.

“Nah, setelah menempuh musyarawah adanya persetujuan bersama dan ternyata memenuhi persyaratan sesuai Permendikbud, baru bisa mengajukan Anggaran Rencana Pendirian Pembangunan SD Simpang tersebut. Kami mendukung dan silahkan tempuh mekanismenya dulu, setelah itu ajukan dananya ke Pihak Pemkab Purwakarta,”ujar Muhsin.

Sementara itu, beberapa Tokoh Masyarakat Desa Simpang sangat antusias dan mendukung penuh rencana akan didirikan Gedung SD di Desa Simpang. Salah satunya adalah H. Jenal Aripin menginginkan segera berdiri SD Di Desa Simpang tersebut.

Menurut, H. Jenal, Desa Simpang sudah sepantasnya memiliki Gedung SD sendiri. Karna anak-anak usia belajar disini sudah hampir mencapai ratusan murid yang sementara ini mereka sekolah di SDN 1 Nangerang dan MI Darul Khoer Simpang. Oleh karna itu, kami akan melakukan upaya musyarawah, baik dengan Unsur Pemdes maupun Warga Masyarakat Desa Simpang,”ujarnya.

“Adapun, yang dibutuhkan agar berdirinya Bangunan SD di Desa Simpang ini adalah karna belum tersedianya anggaran untuk membeli lahan tanah kosong sekaligus untuk membangun Gedungnya. Untuk itu, jika sudah ada kesepakatan bersama dan untuk membangun SD itu masuk kategori dan persyaratan, maka sesegera mungkin kami akan ajukan dana ke Pihak Pemkab Purwakarta,”pungkasnya.**(AJ*).

 

Tinggalkan Balasan