CIMAHI, SRI-Media.com – Jelang akhir tahun 2020, BNN Kota Cimahi menggelar press release di Kantor BNN Kota Cimahi, Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata, Cihanjuang, Kota Cimahi, Rabu, 23 Desember 2020.
Perang besar terhadap Narkoba yang diserukan Presiden Republik Indonesia ini menuntut seluruh elemen bangsa untuk bergerak melawan kejahatan terorganisir yang bersifat lintas negara tersebut.
Meskipun saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi Pandemi Covid-19, tetapi situasi bangsa masih dalam status darurat Narkoba, para pemangku kepentingan dan kebijakan di negeri tak dapat berdiam diri melihat Narkoba menghancurkan bangsa dan negara.
Seluruh elemen masyarakat dituntut mengambil langkah sekecil apapun untuk membantu penanganan kejahatan Narkoba yang secara perlahan menggerogoti bangsa Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) khususnya BNN Kota Cimahi sebagai lembaga negara yang memiliki kewajiban penuh dalam penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia khususnya di kota Cimahi dan menjadi garda terdepan dalam memutuskan langkah dan kebijakan yang diambil guna mengatasi peredaran gelap Narkoba dan berupaya menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba.
Dalam mengatasi permasalahan Narkoba diperlukan strategi khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara supply reduction dan demand reduction. Supply reduction bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, sedangkan demand reduction adalah memutus mata rantai para pengguna Narkoba.
Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, Ivan Eka Satya, SH, M.Hum dalam Konferensi Pers di Kantor BNN Kota Cimahi, Jl Daeng Moch Ardiwinata Cihanjuang Kota Cimahi, Rabu (23/12/2020)
Sepanjang tahun 2020, BNN Kota Cimahi melalui Seksi Pemberantasan mengungkap 2 kasus narkotika dengan 2 orang tersangka berinisial HS dan DR. Barang bukti yang diamankan yaitu 74,5 gram ganja dan 0,574 gram sabu. Sedangkan pengungkapan kasus obat-obatan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 14 orang, 3 orang sebagai penjual dilimpahkan ke Polres Cimahi dan 11 orang pengguna menjalani rehabilitasi.Barang bukti yang diamankan sebanyak 1.008 butir pil Seledryl, 48 butir pil Dextromethorpan, 283 butir pil Tramadol, 50 butir pil Samcodin, dan 97 butir Trihexypenidil.
Menurut Ivan, kegiatan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan pendekatan demand reduction, langkah-langkah preventif ditempuh sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap Narkoba. “Program dan kegiatan yang dilakukan dalam hal menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba menyasar kaum muda (anak-anak, remaja, pelajar, dan mahasiswa) yang merupakan target pasar jaringan sindikat Narkoba,” katanya.
Kegiatan pencegahan yang telah dilakukan oleh BNN Kota Cimahi antara lain Kegiatan Advokasi pada tahun 2020 BNN Kota Cimahi telah melaksanakan sebanyak 1 kegiatan dengan sasaran ke instansi pemerintah yaitu para OPD Pemda Kota Cimahi. Dari hasil asistensi diketahui sebagian besar OPD telah mempunyai relawan, regulasi P4GN dan telah melaksanakan kegiatan P4GN dilingkungan kerjanya.
Ivan juga menyebut, untuk pemberdayaan masyarakat telah dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kegiatan Dayamas dilaksanakan kepada 15 kelurahan di kota Cimahi. Instansi pemerintah dengan IKP (Indeks Kemandirian Partisipasi) tertinggi adalah : Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Padasuka.
Lingkungan Swasta kegiatan dayamas dilakukan kepada anggota PHRI kota Cimahi. Instansi swasta dengan IKP (Indeks Kemandirian Partisipasi) tertinggi adalah : Dapur keratin dan Hotel Simply Valore.
Lingkungan Pendidikan : kegiatan dayamas dilakukan kepada seluruh SMP di kota Cimahi. Instansi pendidikan dengan IKP (Indeks Kemandirian Partisipasi) tertinggi adalah : SMP N 15 dan SMP N 12. Selain itu telah terbit MOU dengan 8 (delapan) perguruan tinggi di Kota Cimahi dan kabupaten Bandung yang tergavung dalam ARTIPENA Jawa barat.
Lingkungan masyarakat kegiatan dayamas dilakukan kepada satgas kelurahan kota Cimahi. Instansi swasta dengan IKP (Indeks Kemandirian Partisipasi) tertinggi adalah : Satgas Kelurahan Cibabat dan Satgas Kelurahan Padasuka.
Kegiatan pemeriksaan tes urine tahun 2020 telah dilaksanakan sebanyak 7 kali dengan jumlah peserta sebanyak 379 Orang. Adapun pesertanya adalah sebagai berikut : Personel Disjasad Kota Cimahi, Pegawai Pussen Armed Kota Cimahi, Kodim 0609 Kota Cimahi, Yonarmed 4/105 GS, CPNS Kementrian Keuangan, PT Bajubang Gasindo, dan CPNS Pemkot Cimahi.
Sedangkan Program Desa Bersinar yang telah dilaksanakan BNN Kota Cimahi kepada 5 (lima) Kelurahan di Kota Cimahi antara lain : Kelurahan Melong, Kelurahan Cibeureum, Kelurahan Padasuka, Kelurahan Cibabat, dan Kelurahan Citeureup. Program yang dilaksanakan sebagai berikut :
– Pencegahan : terbentuknya Surat Edaran tentang P4GN dan Surat Keputusan Lurah tentang Pembetukan Satgas Anti Narkoba
– Rehabilitasi : Setiap kelurahan mempersiapkan 10 Orang untuk pelatihan IBM (intervensi Berbasis Masyarakat), membangun kerjasama dengan Puskesmas dam Kasi Sosial, telah dilakukan pelatihan terhadap Agen Pemulihan (AP).
– Pemberantasan : Penyelidikan tindak pidana narkotika dan obat terlarang
Kegiatan Seksi Rehabilitasi :1. Kegiatan Layanan Rehabilitasi Narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu Narkoba. Pada tahun 2020, BNN Kota cimahi telah merehabilitasi 21 penyalahguna Narkoba melalui klinik pratama BNN Kota Cimahi. Dari 21 orang yang mendapatkan layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Cimahi 95% merupakan laki-laki dan 5% merupakan perempuan, dimana berdasarkan tingkat pekerjaan klien yang mendapatkan layanan rehabilitasi 48% merupakan pekerja swasta, 19% buruh, 24% tidak bekerja dan 10% merupakan pelajar. Penggunaan zat yang digunakan oleh klien 57% diantaranya penyalahguna heximer, 19% penyalahguna tramadol, 14% penyalahguna ganja sintetis, dan masing-masing 5% penyalahguna sabu dan alprazolam.
2.Seksi Rehabilitasi juga melakukan upaya pembentukan 5 tim program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang dibentuk dari masing-masing kelurahan BERSINAR yang terdiri dari perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda. Program IBM ini merupakan peran serta masyarakat dalam menjangkau penyalahguna narkoba di kelurahannya masing-masing untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.
3.Seksi rehabilitasi BNN Kota Cimahi membentuk 5 orang Agen Pemulihan (AP) yang bertujuan untuk memantau para klien yang berada di masing-masing kelurahan untuk memantau perkembangan klien dalam proses kembalinya bermasyarakat.
“Hambatan-hambatan yang dilalui oleh BNN Kota Cimahi adalah keterbatasan personil BNN Kota Cimahi dalam melaksanakan P4GN, rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya tindak penyalahgunaan narkotika, keterbatasan sarana dan prasarana BNN Kota Cimahi yang sampai saat ini belum memiliki kantor sendiri,“ ungkap Ivan .
Perjuangan tanpa batas
Narkoba merupakan permasalahan serius bagi bangsa Indonesia. Dibutuhkan komitmen, semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas ini. Memerangi Narkoba sampai tuntas menjadi prioritas BNN Kota Cimahi dan aparat penegak hukum lainnya. Oleh karena itu dukungan seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Marilah berjuang Bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. # hidup 100 persen.**(Ade.R*).