Bukan Hoax, Awas Bila Ada Pesan Begini Di Hape Anda.

Cimahi SRI-Media.com,– Tidak surut aksi penjahat dalam meraup keuntungan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memuluskan aksi biadabnya, bahkan ketika sudah berurusan dengan aparat penegak hukum pun bukannya jera malah muncul Inovasi bagaimana mengelabui korban agar mendapatkan uang dengan cara instan, tidak peduli kondisi korban yang penting uang, uang, dan uang yang ada didalam benaknya.

Seperti peristiwa yang dialami oleh, Asis Setiadi warga Cimahi yang melaporkan kepada media bahwa dirinya terpaksa merelakan satu unit motor jenis Beat dan mobil Honda Brio untuk menutupi pinjaman pinjol (pinjaman online) yang ia dapatkan dari sebuah pesan SMS.

Kejadian berawal dari iseng berhadiah, saat itu dirinya mendapatkan pesan SMS yang menyatakan bahwa ia mendapatkan program BLT (bantuan langsung tunai). Merasa tertarik kemudian iapun mengKlik link tersebut, lantas muncul permintaan untuk verifikasi muka disertai identitas kartu tanda penduduk yang kemudian dituruti oleh, Asis. Namun, setelah ke langkah verifikasi selanjutnya link tersebut berubah jadi pinjaman online dan menyatakan telah berhasil terdaftar meminjam uang sebesar 3, 5 juta dengan tenor (limit pembayaran selama satu Minggu) dan harus mengembalikan sebesar lebih dari itu.

Penasaran campur panik iapun mengecek rekeningnya dan benar uang itu telah masuk.

Kadung sudah masuk rekening lantas, Asis mengambil uang itu yang kemudian dipergunakannya untuk kebutuhan.

Disini titik awal masalah, setelah sampai waktu ditentukan karena belum dibayar pihak oknum pinjol terus menghubungi hampir tiap hari dengan mengatakan uang tersebut membengkak hampir mendekati uang pinjaman sebelumnya sebab bunga yang tiap hari merangkak dengan kenaikan fantastis.

Bahkan, nekad oknum tersebut melakukan intimidasi dengan menyebarkan fotonya yang menyatakan bahwa dirinya seorang penipu.

Sontak, dengan kejadian tersebut Asis langsung menemui OJK (otoritas jasa keuangan) di jalan Dago Bandung untuk melakukan klarifikasi.

Kemudian, ketika diceritakan kronologisnya pihak OJK mengatakan banyak pengaduan terkait kasus tersebut. Dan, kebanyakan pinjol tersebut tidak terdaftar di OJK termasuk pinjol yang kini menderanya serta mewanti-wanti agar jangan melakukan hal itu lagi.

Setelah konsultasi dan mendengar pernyataan dari pihak OJK, Asis merasa sedikit lega karena permasalahannya sedikit tidak terbebani.

Namun, secara materi ia mengaku telah mengalami kerugian puluhan juta untuk menutupi suku bunga pinjol yang berlipat.

Oleh karenanya melalui kasus tersebut diambil hikmahnya dan diambil kesimpulan secara fakta memang membuktikan bahwa meminjam uang dengan bunga berlipat itu akan membelit debitur sehingga sangat  tidak dianjurkan.

Sampai berita ini diinformasikan, Asis masih diteror pihak oknum pinjol tersebut karena belum melunasi seluruh sisa pembayaran dan berkilah bahwa yang menyebarkan foto dirinya dengan melakukan fitnah telah menipu pinjol merupakan ulah karyawannya.**(Yusuf*).

Tinggalkan Balasan