SRI MEDIA COM – Miris kejadian yang menimpa salah satu pelajar Kota Bogor, dengan kembali kehilangan salah satu penerus bangsa dengan gugurnya salah satu seorang pelajar berinisal RMP (17) yang menjadi korban pengeroyokan di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, pada Rabu (06/10/21) malam.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Arris Kusumah Sunjaya, S.Pd, M.Si mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa anak didiknya diserang secara tiba-tiba. Menurutnya, berdasarkan keterangan dari berbagi pihak dan di cocokan dengan cctv serta di cocokan dengan pihak kepolisian juga nyambung bahkan tingkat akurasinya sekitar 80%.
Ketika anak dua ini RP bersama NN siswa yang udah drop out (do) sekitar tiga tahun lalu akan tepi selalu mengatasnamakan SMAN 7. Ketika kejadian dia (NN) ada akan tetapi dia lari, kemudian korban (RP) ketika hendak lari namun sudah terpojok karena ada yang datang tiba-tiba sebanyak 3 Motor sambil mengeluarkan sajam dan menyerang secara membabi buta, sampai luka di tubuh korban sekitar lima jari dari mulai dada, punggung serta kaki hingga meninggal seketika.
Korban ini, lanjutnya, keluar tanpa ijin dari orang tua. Sekitar maghrib bahkan nyambung dengan berbagai keterangan yang di terima. Bahkan, kata dia, sebelum penyelidikan ke-Polisian kami sudah dapat informasi. Cuma tingkat akurasinya belum valid. Namun setelah dicocokkan dengan pihak ke-Polisian ternyata betul.
“Bahkan ada bahasa dari enam orang itu mengajak untuk ngopi (ajakan dari pihak lawan) itu yang saya peroleh. Serta ada bahasa juga itu harus ada yang mati,” tuturnya mengetahui hal itu dari percakapan aplikasi WhatsApp messenger, Kamis, (07/10/21).
“Berangkat dari situ, diduga ada unsur balas dendam. Akan tetapi unsurnya saya belum dapat informasi apa-apa,” imbuhnya.
Arris juga menjelaskan, kejadian tersebut sekitar 21.30 WIB. Namun dirinya mendapat informasi sekitar pukul 22.00 WIB. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penyuluhan dan lain-lain.
“Termasuk paska kejadian kita kumpulkan para alumni yang punya peranan penting dalam rangka agar tidak terjadi kunjungan balasan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Almer Faiq Rusydi alumni SMAN 7 Kota Bogor yang kini menjabat sebagai ketua KADIN Kota Bogor, mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.
“Semoga Alm diterima disisi Allah SWT. Dan, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Ketua KADIN Kota Bogor ini.
Dirinya mengaku prihatin atas kejadian yang dialami adik kelasnya tersebut.
“Tentunya kami punya harapan yang sangat besar kedepan, terutama saya di KADIN Kota Bogor agar mempunyai program yang bersentuhan dengan adik-adik kelas baik SMAN 7, SMP dan Sekolah-sekolah yang ada di Kota Bogor,” katanya.
Sementara itu, Felix Martha, mengharapkan atas kejadian tersebut tidak ada lagi peristiwa yang sama di kemudian hari. “Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan. Dan kita sebagi alumni akan berusaha membantu guru dan instansi untuk menjaga nama baik sebisa dan se-ikhtiar kita kepada adik-adik jangan sampai kejadian ini terulang dalam proses ini kita menahan diri, serta mudah-mudahan ada hasil yang terbaik yang sifatnya itu adil tidak mencederai rasa keadilan,” tegas Wakil Ketua Bidang Organisasi KADIN Kota Bogor ini.
Keterangan Kepolisian Polresta Bogor Kota
Hanya dalam waktu 7 jam Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku dengan pelaku utama RAG (18) pelajar warga Tanah Sareal dan ML (17). Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Kota Bogor Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dilokasi prescon pers di Taman Corat Coret Kecamatan Bogor Utara, Kamis (07/10/21).
“Total saksi yang kami lakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang dan barang bukti satu buah celurit digunakan pelaku serta satu buah Motor yang digunakan untuk mengejar korban,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan dilokasi penangkapan, kata dia, ditemukan kurang lebih ada eman senjata tajam ini memang sudah disiapkan tentunya membuat kita semua prihatin bahwa aksi kekerasan itu masih terjadi sehingga kami melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku dan kami menerapkan persangkaan pasal 80 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Disekitar TKP kami juga menyita berbagai CCTV yang kami tempuhkan dan bukti screenshot percakapan terkait dengan janjian ataupun aksi untuk melakukan kekerasan,” imbuhnya.
“Sehingga kami kembali menghimbau masyarakat agar hentikan semua aksi-aksi kekerasan di Kota Bogor baik itu per orangan atau kelompok manapun. Terlebih ini korbannya adalah pelajar dan juga pelakunya pun masih pelajar. Berbagai tradisi-tradisi tawuran pun kami menghimbau untuk segera di hentikan, para senior, alumni sekolah di Kota Bogor tradisi-tradisi tawuran kita ingin membangun kota bogor yang lebih beradab,” sambung Kapolres.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, kejadian tersebut berawal dari dendam pribadi. sebenarnya mereka tidak saling kenal antara satu orang ini dan satu orang lainnya. Tapi yang dua dia satu SMA, kemudian yang empat orang ini antara tersangka dan saksi yang lain dia tidak saling kenal, jadi yang empat orang sempat kita amankan, itu dia sebenarnya tidak tahu apa yang pengen dia lakukan.
Menurutnya, dendam-nya tersebut, sebelum kejadian pada pukul 21.00 yang bersangkutan ini jam 15.00 sempat dipukulin, kemungkinan oleh korban. Karena yang bersangkutan merasa tidak mengenal siapa sih yang menganiaya. “Pelaku tidak mengenal hanya saja mereka mengetahui anak mana dengan anak mana mereka mengetahui,” ungkapnya.
Kasus tersebut, kata dia, masih pendalaman. Untuk sajam sendiri, itu didapat dari dua orang tersangka, dari seputaran SMA dan beberapa yang diamankan. “Dalam hal ini, kami mengamankan enam orang, namun yang empat tidak tahu apa yang pengen dia lakukan. Sementara hasil autopsi luka korban ada tiga titik yakni, dibagian dada yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian punggung itu hanya robek saja dan di bagian kaki,” ujarnya.(M tahan/Fuady)