DPRD JABAR TIA FITRIANI SOSIALISASI PERDA TENTANG DESA WISATA DI DESA CILENGKRANG

Kab.Bandung-sri-media.com Kali ini bertempat di GOR Cilengrang Makmur desa Cilengkrang kecamatan Cilengkrang kabupaten Bandung, Kembali Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Nasdem Drs. Hj. Tia Fitriani mengadakan sosialisasi perda (Sosper) atau Penyebarluasan Peraturan Daerah yaitu peraturan “Perda no. 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata di Jawa Barat”. Kamis (29/12/2023).

Pada kegiatan tersebut hadir pula kepala desa Cilengkrang, Entis Sutisna selaku tuan rumah, tokoh masyarakat, pemuda, agama, kader PKK & posyandu serta para simpatisan Dulur Satia, para korcam, Struktur partai Nasdem setempat, kordes serta warga masyarakat Cilengkrang dan sekitarnya.
Adanya desa wisata banyak memberi keuntungan bagi desa, salah satunya yaitu dapat mensejahterakan masyarakat dalam segi perekonomian. Diketahui, di Desa Cilengkrang ada potensi seni budaya sebagai rintisan Desa Wisata budaya, dan hampir setiap RW memiliki seni budaya Benjang, selain itu pula ada Curug Cilengkrang dan Waterbom dan lainnya.

Tentunya dengan adanya Perda ini diharapkan dapat memberikan ruang terhadap Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan pariwisata.

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem Tia Fitriani menyampaikan, “Kegiatan penyebarluasan perda wisata ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mengenal desa wisata dari mulai potensi-potensi yang ada di desa,”Kata Tia Fitriani.

“Pentingnya akses jalan dalam menunjang desa wisata, tadi pak kades bicara pada saya bahwa masih ada Jalan di 3 RW yang belum tertata, tapi sudah mengajukan pada Pemda, namun belum diperhatikan oleh pemerintah, insya Allah kita bersama sama memperjuangkan apa yang menjadi keinginan dari pemerintah desa tentang pembangunan tersebut”,ucapnya.

Tentunya dengan adanya sosialisasi ini dirinya berharap masyarakat bisa mengetahui aturan main ketika desanya ingin dijadikan desa wisata.

Lanjut Tia, “ketika ini menjadi desa wisata, akan juga agar memberdayakan bagi para pemudanya serta pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan pemerintahan desa bersama sama mengelola wisata desa ini”katanya.

Meski begitu untuk menemukan potensi kepariwisataan di suatu daerah orang harus berpedoman kepada apa yang dicari oleh wisatawan. Untuk menarik kedatangan wisatawan itu ada tiga hal, pertama Natural Resources (alami), kedua Atraksi wisata budaya, dan Atraksi buatan manusia itu sendiri.

Kemudian harus ada Amenity (Fasilitas), Ketiga, Accessibility (Aksesibilitas), Accessibility merupakan hal yang paling penting dalam kegiatan pariwisata. Lalu kemudian Ancilliary (Pelayanan Tambahan), dan terakhir Ancilliary juga merupakan hal–hal yang mendukung sebuah kepariwisataan, seperti lembaga pengelolaan, Tourist Information, Travel Agent dan stakeholder yang berperan dalam kepariwisataan.***Red

Tinggalkan Balasan