Cianjur |SRI_media.com,– Prioritas pengendalian dampak covid-19 terus digelontorkan pemerintah yang diprioritaskan bagi masyarakat miskin.
Dengan mekanisme berbasis database kependudukan yang di akses pemerintah melalui dinas sosial. Maka mengacu kepada itulah mengalir anggaran seperti BNPT, BLT dan lainnya.
Namun, hal tragis menimpa. Sosok janda tua bernama Mak Uju Juhaeni (85) yang tidak menerima bantuan apa pun, BPNT, PKH dan lain sebagainya. Mak Uju merupakan Warga Kampung Majalaya, RT04/03 Desa Majalaya, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur.
Menurut penuturan anak mang Uju, Samsudin (65) setelah dirinya meminta masukan kepada ketua RT setempat diperoleh masukan bahwa untuk mendapatkan bantuan tersebut diharuskan membikin kembali Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda penduduk (KTP).
“Tetapi, ketika sudah dilaksanakan ketentuan itu, setelah 3 Bulan sesudah pemberkasan itu diberikan sampai saat ini belum ada tindakan,” tutur Samsudin.
“Kenapa harus berbelit Belit untuk hak jompo bantuan dari pemerintah, kalo toh durasi 2 Bulan sudah masuk Data Base ke Pusat ?,” Kesal Samsudin.
Terpisah saat awak media menemui Kades Majalaya, Sasmita mengatakan bahwa semua data Mak Uju sudah di proses dan sudah direkomendasikan ke Pusat.
“Nanti, kalau sudah di proses BNBA bisa turun bantuan buat Mak Uju,” pungkasnya.**(Ben/Agus*).