Ketum IKA Muda Universitas Padjadjaran (Unpad) Fuad Rinaldi SE, MM, Ak, CA, CPS, AWP, CPHRM, HRBP mengatakan untuk cegah penggelembungan anggaran

Bandung-sri-media.com Anggaran Diskominfo Jabar Disoal, Ketum IKA Muda Universitas Padjadjaran (Unpad) Fuad Rinaldi SE, MM, Ak, CA, CPS, AWP, CPHRM, HRBP mengatakan untuk cegah penggelembungan anggara, harus ada standarisasi rancangan penyusunannya.

“Anggarannya besar banget ya diskominfo jabar itu. Kalau melihat berita yang beredar di masyarakat, di mata anggaran itu, memang patut diduga syarat dengan penggelembungan,” katanya saat dihubungi, Jumat 17 Maret 2023.

Oleh karenanya, BPK, Inspektorat, KPK perlu segera memanggil yang bersangkutan agar keuangan daerah bisa diselamatkan.

“Mumpung dalam berita yang beredar itu, yang dipermasalahkan adalah anggaran 2023,” jelasnya.

Agar ke depan kasus-kasus terkait mata anggaran Pemprov Jabar tidak terulang lagi, ada baiknya dibuatkan standarisasi dalam penyusunan anggaran.

Dengan adanya standarisasi dalam penyusunan anggaran, dihadapkan kasus-kasus penggelembungan bisa dihindari.

“Selain untuk menghindari penggelembungan, standar dalam penyusunan rancangan anggaran juga akan mempermudah kerja tim pelaksana anggaran,” ungkapnya.

Keuntungan lainnya, tim pelaksana anggaran juga bisa bekerja dengan tenang. Tak waswas, terjerat hukum saat dilakukan pemeriksaan.

“Kalau standarisasi penyusunan anggarannya nggak jelas seperti sekarang, tim pelaksana anggaran juga akan was-was dalam bekerja. Salah dalam mengambil keputusan, bisa berurusan dengan hukum,” terangnya.

Keuntungan lainnya, pejabat juga akan dengan mudah memberikan penjelasan saat ada masyarakat yang bertanya soal anggaran yang mereka kelola.

“Nggak seperti sekarang, banyak pejabat yang jadi terkesan ketakutan saat ditanya soal anggaran,” ungkapnya.

Terlebih saat ini sudah ada UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

“Undang-undang itu harus dipetuhi oleh semua pihak, ada sanksi hukuman bila masih menyembunyikan informasi,” terangnya.

Jadi, pejabat atau pelaksana anggaran saat ini seperti ada di dalam dua jebakan.

“Gegara anggaran nggak ada standarnya, pejabat pelaksana anggaran seperti dalam dilema maju kena mundur kena,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Diskominfo Jabar TA 2023 ini mengelola anggaran senilai Rp254 miliar.

Dua dari mata anggarannya, nilainya sangat fantastis, kalau dijumlah bisa mencapai Rp213 Miliar.

Pertama, Rp107 miliar lebih untuk membuat aplikasi bertajuk program pengelolaan aplikasi informatika.

Kedua, Rp106 miliar lebih untuk program pengelolaan E Government dilingkup pemerintah daerah provinsi.

Kadiskominfo Jabar Dr Ika Mardiah, M.Si saat dikonfirmasi soal dua mata anggaran yang nilainya sangat fantastis itu, menjawab seperti ini.

“Mangga (silahkan), detailnya nanti dikirim,” katanya saat dihubungi via whatsapp, Senin 13 Maret 2023.

Uraian yang dikirimkan Kadiskominfo Jabar ternyata belum bisa menyelesaikan penasaran wartawan, tentang angka-angka di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang nilainya sangat fantastis itu.

Di diskominfo mata anggaran itu ternyata masuk dalam program pengelolaan aplikasi informatika.

Rinciannya, untuk sub kegiatan, pengelolaan e-gevernment di lingkup pemdprov meliputi pengembangan aplikasi dan proses bisnis pemerintah berbasis elektronik yang nilai DPA nya Rp23.628.283.400.

Untuk sub kegiatan pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas. Nilai DPA Rp6.309.940.083

Selain itu, untuk sub kegiatan penatalaksanaan dan pengawasan e-government dalam penyelenggaraan pemdaprov dengan DPA Rp1.225.974.000.

Pengelolaan pusat data pemerintah daerah, DPA Rp950.445.500 dan penyelenggaraan sistem komunikasi intra pemerintah daerah, DPA Rp73.913.054.711.

Adapun untuk kegiatan pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain di lingkup pemdaprov, hanya ada satu sub kegiatan.

Sub kegiatannya adalah penatalaksanaan dan pengawasan nama domain dan sub domain dalam penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi DPA Rp1.778.811.980

Bila dua kegiatan itu digabungkan ternyata nilainya DPA Rp107.806.329.680.

Kadiskominfo Jabar saat ditanya, kenapa hanya satu mata anggaran saja yang diberikan uraiannya mengatakan hal ini.

“Itu gabungan, pak. Lihat jumlah A dan B nya,” kilahnya.

Padahal, informasi yang dimiliki wartawan, dua mata anggaran itu, kode rekeningnya berbeda. ***red

Tinggalkan Balasan