KUA Cikalongkulon siap MENYONGSONG KUA ERA BARU,

Cianjur SRI-media com,KUA Cikalongkulon sekarang sedang mempersiapkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana, serta SDM para Pegawainya, untuk memasuki era baru. Mungkin Pada zaman dulu, layanan KUA di cikalongkulon tidak terstandar. Semua bergantung kepada kualitas SDM yang saat itu ada. Jika SDM-nya bagus mereka membuat program atas inisiasi sendiri sehingga jenisnya beragam.

Ke depannya, jenis layanan dan kriteria layanan di KUA di paparkan pada Senin 08/11/2021,Ketua KUA Cikalong Kulon H.Rian Fauzi.S.Sy.M.H, Cikalongkulon harus punya standar sesuai regulasi.

Selama ini apa yang terbayang di dalam benak masyarakat terkait dengan layanan KUA? Mereka akan melekatkan KUA dengan layanan pernikahan. Image ini ke depan harus diubah secara terstruktur dan sistematis dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan.
KUA Cikalongkulon memiliki peluang untuk merebut hati masyarakat dan menjadi lembaga yang diidolakan. Karena KUA Cikalongkulon saat ini adalah salah satu KUA yang akan di revitalisasi, jadi Kuncinya KUA Cikalongkulon harus memiliki kelayakan untuk dicintai. Caranya dengan meningkatkan mutu layanan yang kita berikan Ungkap Rian Fauzi.

Program revitalisasi menjadi penting karena beberapa hal.
Pertama, dalam revitalisasi tercakup 3 program prioritas kementerian agama yaitu transformasi digital, moderasi beragama, dan revitalisasi KUA.
di dalam PMA 34/2016 dinyatakan bahwa KUA adalah UPT pada kementerian Agama. Jika kementerian Agama melayani semua agama, maka demikian pula KUA sebagai unit layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat harus bisa melayani semua agama,
Sebab itulah branding revitalisasi KUA adalah KUA pusaka (pusat layanan keagamaan).

Berdasarkan informasi yang didapat dari pusat Saat ini Kemendagri mewacanakan untuk dilakukan penyatuan pencatatan perkawinan. Dalam diskusi yang berlangsung antara kementerian Agama dengan Kemendagri, sejalan dengan transformasi KUA menuju KUA pusaka, maka dari itu muncul pemikiran dan sekaligus tantangan untuk menyatukan pelayanan pencatatan perkawinan semua agama di KUA.
Jika ini terjadi, bayangkan, jenis layanan apa saja yang harus kita siapkan?.

Kebijakan pelayanan pemberian KK untuk pernikahan yang tidak tercatat, oleh kemendagri di satu sisi boleh jadi berdampak melemahkan institusi KUA yang memberikan layanan pencatatan. Namun disisi lain ini menjadi tantangan yang mengharuskan kita bergerak progresif memberikan jawaban-jawaban baru.

Sekarang KUA tidak boleh ASYIK DENGAN DIRINYA SENDIRI. Selama ini, ketika terjadi kasus perceraian, Kawin anak, KDRT, Dll. KUA seolah-olah tidak merasa terlibat dan bertanggungjawab.

Bahkan terhadap kebijakan pemberian Kartu Keluarga untuk perkawinan yang tidak tercatat, padahal isu itu secara langsung bersentuhan dengan eksistensi KUA. Sebab itu,

di era baru KUA harus terlibat dan berkontribusi secara total dengan berbagai macam isu dan persoalan yang terjadi di masyarakat.

Di beberapa tempat yang mengalami konflik keagamaan, bahkan muncul pertanyaan dari Masyarakat dan unsur aparat lainnya, “Mengapa kalau ada masalah masalah keagamaan, KUA tidak hadir?”. Tentu tidak semua. Tapi hal ini harus menjadi catatan tebal untuk kita semua.
Maka dari itu KUA Cikalongkulon harus bisa melaksanakan jejaring lokal dengan berbagai lembaga yang ada di Cikalongkulon, untuk membangun layanan yang lebih baik lagi.
Jadi KUA Cikalongkulon harus sinergi dengan berbagai lembaga yang ada untuk mensosialisasikan program yang ada di KUA
Inn syaa allah kedepannya KUA Cikalongkulon akan menjadi KUA percontohan dalam berbagai layanan khusunya di bidang layanan keagamaan,pungkas Ketua KUA kecamatan Cikalong Kulon H Rian Fauzi.S.Sy.M.H di akhir wawancara kepada Suara Rakyat Indonesia Com.**Ben

Tinggalkan Balasan