Tasikmalaya Sri-Media Com,Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada KPM (keluarga penerima manfaat) setiap bulannya melalui mekanisme uang elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau disebut E-warung yang bekerjasama dengan Bank Penyalur.
Kekuatan bantuan sosial pangan non tunai ini adalah penerima manfaat secara efisien dan efektif mampu mengoptimalkan bantuan yang diberikan berdasarkan tingkat kebutuhannya sehingga secara tidak langsung dapat menggairahkan kehidupan ekonomi yang bersangkutan di daerahnya. Pelaksanaan program BPNT (mencakup : registrasi, penggantian data, kontak informasi dan pengaduan) yang terdiri dari Kordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kabupaten/ Kota, Kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten/ Kota, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Inilah seharusnya BPNT disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat bantuan. Idealnya tujuan pemerintah terhadap BPNT adalah untuk meningkatkan ekonomi.
Namun ironisnya yang terjadi dilapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan pemerintah seperti yang terjadi di Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, dimana pembagian bantuan ini tidak sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah, seperti daging/ayam yang kualitas dan jumlah berkurang, begitupun dengan kualitas beras yang sangat jelek, selain itu buah-buahan dan sayuran sama kualitasnya kurang layak.
Tidak itu saja penyimpangan yang terjadi di BPNT di kecamatan Taraju, dimana seharusnya E-warung sebagai penyedia sembako sesuai peraturan permen namun kenyataan e-warung hanya berlaku sebagai penyalur bantuan saja. Tidak heran kalau e-warung yang ada di kecamatan Taraja mengeluh karena dana bantuan ini di tarik oleh TKSK. Menurutnya pembayaran ke supplier bukan oleh para e- warung tapi oleh pendamping berinisia NL, dirinya pun mencurigai kalau ada permainan antara pendapimping dengan oknum tim tikor atau dengan oknum terkait, ditingkat kecamatan. Bahkan ia juga mengatakan kalau kasus BPNT di kabupaten Tasikmalaya sudah ada yang melaporkan LSM kepada Kejati Jabar, “kalau yang saya dengar sudah ada 9 kecamatan penerima BPNT sudah dipanggil kejati Jabar”, ucap salah seorang warga kec. Taraju.
Adapun desa penerima BPNT di Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya yakni desa Banyuasih, desa Taraju, desa Raksasari, desa Singasari, desa Cikubang, desa Deudel, Desa Pager Alam, Desa Purwarahayu dan Desa kertarahayu. Sedangkan dua desa terakhir BPNT nya dikelola sendiri. Entah ada apa bisa beda dengan desa yang lainnya. Salah seorang warga yang namanya enggan ditulis menuturkan kalau pendamping bernama NL sejak dirinya menjabat pendamping di BPNT dirinya telah mampu membangun ruko tiga lantai di depan rumahnya, selain itu pengadaan beras pun dengan melibatkan adiknya tidak itu saja orang tuanya pun ikut terlibat dalam pengadaan bantuan BPNT ini, herannya BPNT ini jadi bisnis keluarganya NL, jelasnya penuh keheranan.
Dari kisaran 7.000 warga penerima bantuan, pendamping bersama timnya dapat menyisihkan keuntungannya 50 ribu dari seluruh barang bantuan, seperti dari harga beras, ayam/daging, telur dan buah-buahan. coba saja berapa keuntungannya yang NL dan keluarganya raup. Jika dari semua barang dapat keuntungan totalnya 50 ribu dikalikan jumlahnya penerima bantuan, besarnya kisaran Rp 350.000.000,- / bantuan jelasnya.
Saat dikonfirmasi kepada pendamping N.Lelih di Singaparna Kab. Tasikmalaya tepanya di RM. “M” dirinya mengatakan “berita itu tidak benar itu fitnah dari orang yang tidak suka pada saya”, ungkapnya.
Selanjutnya dirinya mengatakan kalau pendamping/TKSK itu bukan saya saja tetapi ada tim tikor. Namun ketika disinggung ketika peran adiknya dan orang tuanya ikut berperan dalam pengadaan BPNT, seperti pengadaan beras, buah-buahan dan yang lainnya. Dirinya tidak menjawab dengan mencoba mengalihkan pembicaraannya.
“Saya punya sawah, saya punya mobil, punya rumah dan bangun ruko, uangnya pinjam dari bank BRI dan perlu bapak tahu suami saya juga bekerja di dinas PU Pusat Jakarta”, jelasnya NL. (bersambung edisi berikutnya). (red/tim SRI)