Menang Dalam Pilbup, Pasangan Ini Berharap Segera Dilantik.

Kab.Bandung, SRI-Media.com ,- Pasangan Terpilih pada Pemillihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020, H. M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si dan H. Sahrul Gunawan, S.E, resmi ditetapkan dan disepakati sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Periode 2021-2024 melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana merasa bersyukur, karena proses panjang pilkada 2020 di Kabupaten Bandung telah selesai dengan kondusif.

“Alhamdulillah proses panjang Pilkada sudah selesai, dan kita apresiasi KPU yang hari ini sudah menyelesaikan rapat plenonya. Kita tinggal menunggu rapat paripurna dan penetapan pelantikan yang waktunya akan ditentukan Kemendagri (Kementerian DalamNegeri),” ujar Asep Sukmana yang juga sebagai Ketua Desk Pilkada Kabupaten Bandung usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang digelar di Sutan Raja Hotel Soreang, beberapa hari lalu.

“Kita berharap, nanti bupati yang baru bisa menjalankan program-program pembangunan dengan baik, di mana akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap, Asep.

Di tempat yang sama Ketua KPU Kabupaten, Bandung Agus Baroya menerangkan, pihaknya akan menyerahkan berita acara dan surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada pimpinan DPRD.

Hal itu dilakukan sebagai bahan untuk badan musyawarah atau pengusulan pelantikan yang menjadi kewenangan dari Kemendagri.

“Setelah itu selesai, maka dengan demikian secara formal tugas dan tahapan di KPU sudah selesai,” terang Agus Baroya.

Sementara itu Dadang Supriatna mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) baik pusat, provinsi maupun kabupaten.

“Juga terima kasih, kepada semua stakeholder, DPRD, partai politik dan seluruh masyarakat, yang telah bersama-sama mengawal proses pesta demokrasi di Kabupaten Bandung,” ucap Dadang Supriatna didampingi Sahrul Gunawan.

Ia berharap prosesi pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan, karena ada beberapa agenda yang harus direalisasikan dalam waktu singkat.

“Kami memohon kepada Pak Gubernur selaku perwakilan dari pemerintah pusat, untuk bisa memfasilitasi. Juga kepada Kemendagri agar bisa memprioritaskan, karena Kabupaten Bandung saat ini butuh langkah-langkah yang cepat. Sudah hampir tiga bulan anggaran belum bisa direalisasikan, kasihan masyarakat,” pungkas Dadang Supriatna. **(Yun’R*). Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Tinggalkan Balasan