PENINGKATAN KAPASITAS BPD SEKECAMATAN GUNUNGHALU. “PERAN STRATEGIS BPD DALAM MENGAWAL ISYU DAN KEBIJAKAN STRATEGIS

Bandung Barat-sri-media.com Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja Pemerintah Desa memegang peran dan tugas yang sangat penting dan strategis. Baik dalam tugas dan fungsi penganggaran, pengawasan maupun penyusunan peraturan Desa.

Namun tugas dan fungsi ini belum sepenuhnya berjalan dengan baik, karena hal itu diperlukan pemahaman serta pembekalan SDM untuk mampu menampung aspirasi , mengidentifikasi dan membahas untuk menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi di masing-masing wilayah.

Disisi lain , BPD harus memiliki kemampuan untuk koordinasi dan menjalin kebersamaan antara BPD dan Pemerintah Desa , disamping harus memiliki keberanian dan wawasan dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa.

Untuk mendongkrak skill dan kemampuan BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya , salah satunya dapat di upayakan melalui kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas atau semacam Bimtek khusus untuk semua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Spirit itulah yang mendasari PAC Abpednas Kecamatan Gununghalu untuk menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Gununghalu , Selasa , 15 Nopember 2022.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD se Kecamatan Gununghalu ini di gelar di Aula Desa Sirnajaya Kecamatan Gununghalu Kabapaten Bandung Barat , dengan mengusung thema “PERAN STRATEGIS BPD DALAM MENGAWAL ISYU DAN KEBIJAKAN STRATEGIS”

Hadir pada kesempatan tersebut , Selain Camat Gununghalu yang sekaligus membuka kegiatan itu , Sekcam , Subiyanto, dan para Kepala Desa se Kecamatan Gununghalu , hadir pula Nara Sumber sebagai pemateri dalam kegiatan itu , Drs.Ujang Aliyudin dari TAPM-P3MD Kemendes PDTT.

Pepen Supendi , Ketua PAC Abpednas Kecamatan Gununghalu sekaligus sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD , dalam sambutan pembukaan acara membeberkan mengenai tujuan , jumlah peserta dan sumber dana untuk kegiatan itu.

“Adanya UU N0. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subyek bagi pembangunan di wilayahnya sendiri , membawa konsekuensi peran dan fungsi BPD menjadi mutlak dan penting” kata Pepen Supendi.

“Begitu pentingnya tugas dan peran BPD di desa sekarang ini. Sehingga tidak berlebihan jika warga desa sangat berharap BPD mampu membuat aspirasi warga tersalurkan dengan baik. Untuk itu sangat diperlukan adanya upaya peningkatan kapasitas dari semua anggota BPD” tambanya.

Sementara mengenai peserta yang mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD ini , Ketua PAC Abpednas Kecamatan Gununghalu itu menjelaskan , bahwa jumlah peserta sebanyak 63 anggota BPD dan 9 orang staf BPD dari 9 desa se Kecamatan Gununghalu. Dan sumber dana yang digunakan adalah dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2022 yang khusus di alokasikan untuk peningkatan kapasitas BPD, ungkapnya.

Dalam kesempatan sambutan sekaligus membuka kegiatan itu , Camat Gununghalu , Hari Mustika,S.Sos menyampaikan :
“Yang namanya peningkatan kapasitas atau bimtek , dengan tujuannya untuk memperdalam pemahaman dan menambah pembekalan SDM bagi anggota BPD , agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan , tentunya tidak cukup dengan waktu satu hari apalagi dengan fasilitas dan anggaran seadanya.
Namun hal itu tergantung orientasi , niat dan tujuannya , mudah-mudahan kegiatan ini dapat terlaksana secara efektif , lancar dan sukses serta dapat mencapai hasil sesuai tujuannya,” ungkap Camat.

Camat Hari juga mengamanatkan : “Pasca penyelenggaraan kegiatan Peningkatan Kapasitas in , diharapkan dapat terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif , bukan bersifat kompetetif tetapi bersifat kolaboratif” tegasnya

“Saya juga mengingatkan tentang harus tertanamnya jiwa pengabdian penuh keikhlasan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat , karena jaman sekarang ini , batasan halal dan haram sangatlah sumir , maka disitulah perlu kehati-hatian , dan yang terpenting adalah kita punya prinsif bahwa regulasi tetap nomor satu”pungkas Camat Hari Mustika. * GUS.

Tinggalkan Balasan