Plt. Wali Kota Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Tingkat Kelurahan Pasirkaliki.

CIMAHI, SRI-Media.com – Dalam rangka pemulihan ekonomi lokal di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, institusi kelurahan perlu menggalang inovasi dan ide-ide dari lembaga-lembaga mitranya, khususnya terkait pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) maupun Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari seluruh mitra kelembagaannya. Atas dasar itu, diperlukan adanya sinergitas atau kerjasama dan kekompakan di segala lini organisasi yang berada di jajaran kelurahan itu sendiri.

Demikian diutarakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi usai menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan tingkat Kelurahan Pasirkaliki, pada Kamis (18/03), di Villa Skaters, Jalan Budi Babakan Loa Kulon, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Dikatakan Plt. Wali Kota Ngatiyana, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial menjadi fenomena yang semakin kompleks, dimana pembangunan di suatu wilayah dalam perkembangannya tidak semata-mata terbatas pada peningkatan ekonomi semata. Sejalan dengan itu, makna pembangunan masyarakat melalui konsep pemberdayaan adalah bagaimana membangun kelembagaan sosial-ekonomi yang mampu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapat lapangan kerja dan pendapatan yang layak, kebebasan menyampaikan pendapat, berkelompok dan berorganisasi, serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan pembangunan. Disinilah pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan kelurahan sebagai institusi pemerintahan tingkat terkecil dalam sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.

“Inti dari kegiatan pada hari ini adalah tentang bagaimana dalam memajukan pembangunan ataupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dibinanya sebuah organisasi di tingkat kelurahan, baik itu kelurahannya sendiri sampai dengan organisasi yang menjadi mitra Lurah. Salah satunya mungkin ada LPM, ada DMI, MUI, karang taruna, PKK, dan sebagainya, sampai ke RT/RW dan semuanya… termasuk babinsa, bhabinkamtibmas, semuanya harus berkoordinasi,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ngatiyana menyampaikan, terdapat tujuh strategi yang diperlukan dalam peningkatan kapasitas kelembagaan, yang mencakup struktur organisasi/kelembagaan, penguatan organisasi/kelembagaan, keterlibatan organisasi/ kelembagaan, sumber daya manusia, keuangan, kepemimpinan yang strategis, dan manajemen jaringan antar lembaga/organisasi. Menurutnya, dari ketujuh aspek tersebut, pembangunan sumberdaya manusia merupakan hal yang paling penting, karena sumberdaya yang berkualitas akan mampu mendorong pertumbuhan menjadi lebih maju dan sejahtera. Menurutnya, salah satu sumberdaya penggerak pembangunan perkotaan yang sangat perlu ditingkatkan kualitasnya adalah para ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga), karena mereka adalah perangkat paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sejalan dengan itu, unsur perangkat kelurahan mulai dari RT, RW hingga Lurah adalah operator utama pembangunan, sehingga kualitas sumber daya manusianya menjadi prasyarat mutlak suksesnya pembangunan di suatu daerah.

“Organisasi kelurahan ini harus terus dibina sehingga menjadi kekuatan yang mampu membangun wilayahnya sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah-tengah pandemic Covid-19 ini. Untuk itu, semua unsur perangkat kelurahan ini harus menjaga kekompakan karena suatu organisasi kalau tidak kompak maka tidak akan berhasil,” tutur Ngatiyana.

Terakhir, Ngatiyana menggarisbawahi tentang kewajiban pembinaan wilayah (Binwil) yang melekat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cimahi. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengingatkan kepada setiap OPD dan unsur kecamatan agar dapat memaksimalkan peran dan fungsinya untuk membina kelurahan yang menjadi wilayah binaammya masing-masing.

“Dari dinas terkait sampai dengan kecamatan, semua sudah punya wilayah binwilnya masing-masing, yang selalu dikontrol, dikunjungi, dimonitor dan dipantau oleh [kepala] dinas maupun Camat. Nah inilah salah satunya yang bisa menjadi bentuk pembinaan terhadap kapasitas kelembagaan yang ada di tingkat kelurahan,” pungkas Ngatiyana.** (ade/denny*).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan