PROGRAM BLT DD DESA CIJENUK, ADA GAGALPAHAM YANG MENIMBULKAN POLEMIK.

KBB |SRI-Media.com,– Pemerintah Desa Cijenuk Kecamatan Cipongkor akhirnya dapat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD),  untuk bulan Pertama di Tahun Anggaran 2021, acara digelar di aula Desa Cijenuk, Jumat, 16/7/2021.

Penyaluran BLT DD ini sempat menimbulkan polemik dan opini negatif, hal itu terjadi karena kesalahfahaman (Gagal Faham) dan kurang bertanggungjawabnya pihak-pihak yang menyebarkan issyu.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, mungkin saja ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menyebar informasi yang tidak benar ini, dengan tujuan membuat opini negatif terhadap Pemerinta Desa Cijenuk yang saat ini sedang dalam tahapan melakukan Proses Pemilihan Kepala Desa, dimana Kades yang sekarang masih menjabat, Anggara Sahbudin, akan ikut kembali sebagai calon Kepala Desa incumbent.

Berdasarkan poto dokumentasi yang tersebar dalam WAG (WhatsApp Grup) dan menimbulkan issyu bahwa anggota BPD Desa Cijenuk, H.Muhtar Ma’mun, menjadi salah satu penerima BLT DD, padahal itu merupakan interpretasi yang salah dan menyesatkan.

Karena faktanya adalah dana BLT DD untuk bulan Januari sebesar Rp.300 ribu itu ditujukan untuk KPM atasnama Bpk. Saepudin di Kp.Bojongranca RT 02/01 Desa Cijenuk, namun yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit, dan anggota BPD itu hanya mewakili/mengambilkan dan akan diberikan kepada yang berhak.(Bpk. Saepudin).

Hari itu juga,  H.Muhtar Ma’mun, mengantarkan uang Rp.300 rb itu ke rumahnya di Kp.Bojongranca untuk diberikan kepada Bpk. Saepudin, dan di rumah itu ada juga anak dan keluarga dari Bpk.Saepudin.

Dalam hal ini, justeru H.Muhtar Ma’mun selaku anggota BPD di Desa Cijenuk sudah beritikad untuk membantu dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang perlu di bantu, dan itu merupakan salah satu bentuk pelayanan paripurna yang dilakukan Pemerintah Desa Cijenuk.

Bahkan Babinkamtibmas Desa Cijenuk, Aiptu. Akhmad Suhendra membenarkan kronogisnya yang sebenarnya itu.

Menurut Aiptu.Akhmad Suhendra, dari persoalan ini justeru terungkap beberapa fakta lain, yaitu :

Satu, Pemerintah Desa Cijenuk sudah benar mengalokasikan BLT DD itu untuk orang yang sangat perlu di bantu.

Dua, anggota BPD sebagai bagian dari Pemerintahan Desa Cijenuk sudah melakukan pelayanan paripurna kepada masyarakat.

Ketiga, pihak- pihak yang sudah menyebarkan issyu negatif ini berpotensi mendapat tuntutan secara pidana.

Keempat, ini adalah pelajaran berharga untuk masyarakat, supaya jangan termakan oleh issyu dan fitnah.

Lima, dari mulai sekarang harus meningkatkan kewaspadaan dan perlunya antisifasi dini demi kondusifnya Desa Cijenuk, ungkapnya.**(Gus*).

 

Tinggalkan Balasan