PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2021

 Kab.Bogor SRI-media com,DinasPendidikanKabupaten Bogor memilikitugaspokokmembantuBupatidalammelaksanakanurusanpemerintahan di bidangpendidikandantugaspembantuan, halitutertuangdalamPeraturanBupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020 tentangKedudukan, SusunanOrganisasi, TugasdanFungsi, serta Tata KerjaDinasPendidikan. AdapunfungsiDinasPendidikansebagaimanaperbubtersebutyakni :

1.perumusankebijakanurusanpemerintahan di bidangpendidikan;

SOTK DINAS PENDIDIKAN TAHUN 2021

2.pelaksanaankebijakanurusanpemerintahan di bidangpendidikan;

3.pelaksanaanevaluasidanpelaporanurusanpemerintahan di bidangpendidikan

  1. pelaksanaanadministrasidinas;

5.pelaksanaanfungsi lain yang diberikanolehBupatisesuaibidangtugasnya.

 

 

PANCAKARSA

 

 

 

Dalam mensukseskan program Pancakarsa Bupati Bogor yakni, Bogor Cerdas. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah menyelenggarakan beberapa program yakni ;

 

PENINGKATAN ANGKA RATA –RATA LAMA SEKOLAH

 

 

 

Guna meningkatkan RRLS daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjalin kerjama sama dengan Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di daerah. Program ini berfungsi untuk memudahkan dan memberikan akses layanan pendidikan dan materi akademik bagi para santri untuk menunjang pendidikannya. Dengan menyiapkan sarana pembelajaran dengan teknis proses belajar melalui PKBM dilaksanakan pada lokasi pondok pesantren, dengan demikian para santri bisa mengenyam pendidikan agama dan umum dalam waktu yang bersamaan, tanpa harus keluar dari lingkungan pondok pesantren. Program tersebutberkembangpesatpadatahun 2021 inisebanyak 41 lembaga PKBM di 26 Kecamatantelahmenjalinkerjasamapeningkatankualitasaksespendidikan di 121 PondokPesantren di Kabupaten Bogor :

 

LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSIF

Porgram layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam jenjang pendidikan yang berkualitas. Program ini diterapkan di semua jejang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, SMP dan hingga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor.

 

NO JENJANG PENDIDIKAN JUMLAH

(Lembaga)

1 SekolahDasar (SD) 199
2 SekolahMenengahPertama (SMP) 19
  Jumlah 218

 

(PelatihandanPendampingan Program InklusifDinasPendidikanKabupaten Bogor di tingkatkecamatan)

 

1.      PELATIHAN DAN PENGUATAN SDM TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN DAERAH.

AN PENDIDIKAN INKLUSIF

 

 

 

Guna memaksimalkan layanan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor secara berkelanjutan melakukan pembinaan dan pelatihan penguatan kompetensi bagi tenaga pendidik dan kependidikan pada semua jenjang mulai dari tingkat Paud/TK, SD, SMP dan Pendidikan Non Formal. Dalam pelaksanannya Dinas Pendidikan menjamin pemberian materi hingga pada proses pelatihannya para peserta mendapat penguatan kompetensi yang berkualitas langsung dari para narasumber ahli dalam bidangnya masing-masing.

a.PorgrampelatihandanpembinaanketerampilankompetensiinidilakukanDinasPendidikanKabupaten Bogor bagitenagapendidikjenjangPaudatau Non Formal dengantujuanmeningkatkankualitas pedagogic guru dalammengembangkanmetode ajar yang kretaif, efektif, efisiendanmenyenangkanbagipesertadidik Non Formal atauPaud. Denganmenggabungkankemampuan parenting sertapeningkatanbahan ajar baikdalamsatuanpendidikansertalingkungansosial.

(Caption :NarasumberkegiatanBimteksedangmemaparkanmateripadapesertakegiatanPelatihandanpembinaanketerampilankompetensitenagapendidikPaud)
b. Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga KependidikanJenjangSekolahDasar

Upaya pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (continuing professional development) atau CPD para PTK menjadi salah satu kegiatan utama yang dapat dilaksanakan. Kegiatan CPD PTK salah satunya melalui kegiatan pengembangan diri dengan mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek), workshop dan kegiatan kolektif PTK. Pembinaan PTK diharapkan berkelanjutan dengan mengacu pada Permeneg PAN dan RB nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Setelah Pemerintah menerbitkan UU Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, kemudian memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru, tidak serta merta meningkatkan mutu pendidikan, sebab mutu pendidikan tidak hanya dihasilkan oleh guru yang sejahtera, melainkan oleh guru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang baik, atau disebut sebagai guru professional

(Caption :Ratusantenagapendidikjenjang SD sedangmengikutikegiatanPembinaanReplikasidanDiseminasi Program BermutuJnejang SD Tahun 2021)

  1. Bimbingan Teknis Replikasi dan Diseminasi Program BERMUTU

Upaya memfasilitasi pendidik untuk selalu memperoleh pengetahuan dan keterampilan tentang isu-isu terkini menjadi salah satu program Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui kegiatan  Pemerataan Kuantitas dan Kualitas pada Kegiatan Perhitungan dan Pemerataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilaksanakan melalui Bimbingan Teknis Replikasi dan Diseminasi Program BERMUTU. Program Replikasi dan Diseminasi (REPDIS)  BERMUTU merupakan    komitmen dan konsistensi pemerintah daerah Kabupaten Bogor dalam keberlanjutan program sebelumnya untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Program BERMUTU  (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) atau Peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru.

(Caption :JajaranDinasPendidikanKabupaten Bogor mengisikegiatanBimtekReplikasidanDiseminasi Program BermutuJenjang SMP Tahun 2021)

2.      PEMUTAHIRAN DAN PENINGKATAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI KELEMBAGAAN

 

 

 

 

Selain melakukan penguatan dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan pembinaan sekaligus pelatihan penguatan manajemen kelembagaan yang bertujuan untuk memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas dalam menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat daerah.

 

  1. BimtekPengelolaanDapodik

 

DAPODIK adalah suatu konsep pengelolaan Data Pendidikan yang bersifat Relational dan Longitudinal, sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah dan akan mempermudah dalam menyusun perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan dalam rangka peningkatan Mutu Pendidikan yang Merata dan Tepat Sasaran.

  1. PenggunaanSistemInformasiRealisasidanKeuanganSekolah (SIRKAS)

 

Aplikasi SIRKAS ini diluncurkan untuk mengantisipasi perkembangan aturan main pelaksanaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang saat ini telah mengalami pembaharuan secara signifikan. Aplikasi SIRKAS bersifat Web-based Aplication, dengan Full Online System, dimana APlikasi ini membutuhkan koneksi internet untuk dapat digunakan. Namun demikian aplikasi ini sudah dirancang sedemikian rupa sehingga kemungkinan- kemungkinan terjadinya error sudah diperkirakan dan sudah diantisipasi sebelumnya. Terlebih dengan adanya perubahan pedoman pengelolaan Keuangan BOS, terutama dalam penyusunan RKAS, aplikasi ini telah disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan tersebut. DimanaaplikasiSirkasinitelahmemenangkanpenghargaansebagaiKaryaInovasidari DPR-RI Tahun 2019.

3.       INSTENTIF BAGI GURU HONORER DAERAH

 

 

 

 

 

Sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengadakan program

bantuan insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer (Non PNS) yang dipetakan dari lama masa mengabdi, sebagai motivasi dan bentuk rasa terimakasih pemerintah atas jasa dan pengabdian dalam proses layanan pendidikan daerah.

 

 

  1. InsentifTenagaPendidikdanKependidikanHonorer

 

Pemberiandanainstentifbagitenagapendidikdankependidikanhonorerpadajenjang SD dan SMPdilakukanPemerintahKabupaten Bogor untukmembantupeningkatankesejahteraan yang terdiridari ;

 

NO NAMA JUMLAH (Orang)
1 TenagaPendidik 8.447
2 TenagaKependidikan 1.635
  Jumlah 10.082

 

Besaranbantuaninsentiftenagapendidikdankependidikanhonorerdibagimenjaditigakatagori yang diantaranya, untukmasabakti 2-5 tahunmendapatkanbantuansebesarRp 600.000ribu, masabakti 5,5-12 tahunmendapatkanbantuaninsentifsebesarRp 850.000 ribu, danbagi yang masabaktinyalebihdari 12 tahunmendapatkansebesarRp. 1.100.000 ribu rupiah yang dibayarkanperbulandenganpenyaluransecara non tunaikerekeningperbankanmasing-masingpenerima.

 

  1. Insentif Guru Paud

 

Gunameningkatkankesejahteraanbagitenagapendidik di jenjangPendidikanAnakUsiaDini (PAUD) di Kabupaten Bogor dansebagai program PancakarsaBupati Bogor, dilaksanakan pula pemberiandanainsentifkesejahteraantenagapendidikPauddenganpenerimasebanyak 6.250 orang denganbesaranbantuansenilaiRp. 2.4 Jutapertahun yang dibagikandalamduatahap per-enambulandandisalurkanmelaluirekeningperbangkanpenerima.

(Bupati Bogor, Ade YasindanWakilBupati Bogor, IwanSetiawansedangberofotobersamapara guru Pauddalam program peluncuranKartu ATM Pancakarsa)

4.       BANTUAN SATUAN PENDIDIKAN MADRASAH

 

 

 

 

Sebagaibentukpemerataanpendidikandanmenciptakanlayananpendidikan yang universal bagimasyarakatdaerah.Bupati Bogor melaluiDinasPendidikanKabupaten Bogor yang berkerjasamadenganKementerian Agama Kabupaten Bogor, menyelenggarakanbantuanstimulansebesarRp. 45 jutabagi 200 lembaga Madrasah di Kabupaten Bogor yang terdiridari ;

 

 

NO JENJANG JUMLAH
1 Madrasah Ibtidaiyah 116 Sekolah
2 Madrasah Tsanawiyah 72 Sekolah
3 Raudhatul Athfal 12 Sekolah
  TOTAL 200 Sekolah

 

5.       UNIT LAYANAN PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR

 

 

 

 

Adanyapandemi Covid-19 berdampakbesarterhadapkondisipendidikan di daerah.Layananpendidikanpembelajarantatapmukaterpaksaterhentidanmengakibatkanadanyapenurunankualitaspemaparanpembelajarankepadapesretadidik.PemerintahKabupaten Bogor melaluiDinasPendidikantelahmelakukanberbagaiupayauntuktetapmenjagasertameningkatkankualitaslayananpendidikanpadamasapandemi yang diantaranya :

  1. PenerapanPembelajaranJarakJauh (PJJ) / daring yang memungkinkanpesertadidikmenerimalayanankegiatanbelajardaritenagapendidikmelaluiaplikasi virtual.
  2. PenerapanPembelajaranTatapMuka (PTM) Terbatasbagisatuanpendidikan yang telahmemenuhipersyaratandantelahmenerapkanprotokolkesehatansesuaiaturan yang diverifikasiolehSatgas Covid-19 daerah.
6.       PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA FISIK APBD TAHUN 2021

 

 

 

 

SebagaimendukungpencapaianPancakarsa Bogor Cerdas, sertamenunjangkualitaspembelajaranpesertadidikdalammenempuhpelayanankegiatanbelajarmengajar.PemerintahKabupaten Bogor melaluiDinasPendidikanKabupaten Bogor melakukanserangkaianpengembangansaranafisikbagijenjangSekolahDasar (SD) danSekolahMenengahPertama (SMP) sebagaiberikut :

 

  1. Kegiatan Pembangunan FisikJenjangSekolahDasar (SD) Tahun 2021
NO NAMA KEGIATAN TARGET TAHUN 2020 REALISASI TAHUN
2020
TARGET TAHUN 2021 PERENCANAAN TAHUN 2021
1 Rehabilitasiruangkelas SD 415 (RuangKelas) 219 (Ruangkelas) 579 (Ruangkelas) 579 (Ruangkelas)
2 Pembangunan RuangKelasBaru SD 261 (RuangKelas) 63 (RuangKelas) 198 (Ruangkelas) 24 (RuangKelas)
3 RevitalisasiRuangkelas SD 31 (RuangKelas) 9 (Ruangkelas) 75 (RuangKelas) 75 (RuangKelas)
4 Unit SekolahBaru (USB) SD 2 (Unit) 2 (Unit)

 

 

  1. Kegiatan Pembangunan FisikJenjangSekolahMenengahPertama (SMP) Tahun 2021
NO NAMA KEGIATAN TARGET TAHUN 2020 REALISASI TAHUN
2020
TARGET TAHUN 2021 PERENCANAAN TAHUN 2021
1 RehabilitasiruangkelasSMP 3 (RuangKelas) 3(RuangKelas) 235(RuangKelas) 36(Ruang Kelas)
2 Pembangunan RuangKelasBaru SMP 3 (RuangKelas) 3 (RuangKelas)
3 RevitalisasiRuangkelas SMP 3 (RuangKelas) 3 (RuangKelas)
4 Unit SekolahBaru (USB) SMP 1 (Unit) 1 (Unit) 4 (Unit) 4 (Unit)

 

7.       INOVASI

 

 

 

 

  1. SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR

   (SAKEDIK)

 

Penerapanteknologiinformasidalampengolahan data pegawaisaatinimutlakdiupayakansemenjakketerdesakanakankebutuhaninformasi yang aktualsertaakuratdalampengambilankeputusan. Mengingatpentingnyapengelolaan data pegawaitersebut, makapeningkatankualitaspengelolaankepegawaianmelaluiimplementasisisteminformasimanajemenkepegawaianmerupakansalahsatuprioritasdalamtahapanpengembangan e-government.

 

Wilayah Kabupaten Bogor merupakanwilayah yang sangatluasdanmemiliki 40 kecamatan yang terdiridarisekolah-sekolahbaikituSekolahDasarmaupunSekolahMenengahPertama.DinasPendidikanKabupaten Bogor memilikipegawai ASN yang sangatbanyakkarenamembawahisekolah-sekolah SD Negeridan SMP Negeri di tiapkecamatan yang kuranglebihterdapat 8.710 orang PegawaiNegeriSipil (data bulanDesember 2020). Hal tersebutmengakibatkansulitnyamengelola data pegawaidalamskalabesar.

Tujuandibangunnyaaplikasi SAKEDIK:

 

  1. Pengelolaansistem database kepegawaianberbasis web padajenjangSekolahDasar (1.543 SD Negeridan 1 TK Negeri), jabatanfungsionalumumdanjabatanfungsionaltertentuberjumlah 6.993 orang sertajenjangSekolahMenengahPertama (88 SMP Negeridan 15 SMP SatuAtap) berjumlah 1.717 orang.
  2. Penyediaan database kepegawaianterhadapkebutuhanpemenuhan data usulanpenilaianangkakredit (DUPAK), da

tausulankenaikanpangkat regular dankenaikanpangkatpenyesuaian/ujiandinas, data kenaikangajiberkala (KGB), data batasusiapensiun (BUP) serta data kebutuhandanpenempatan (mapping) PendidikdanTenagaKependidikan.

 

Kondisi yang diharapkandenganadanyaaplikasi “SAKEDIK” dapatterkelolanyasisteminformasimanajemenkepegawaian yang terintegrasisecaralengkap, akurat, danmandirisehinggaterciptapenatakelolaankepegawaian yang baikdandapatdijadikanbahanpenyusunankebijakansertapeningkatankinerjaorganisasipadaDinasPendidikanKabupaten Bogor.**Fahri

Tinggalkan Balasan