Gunung Halu KBB SRI-media com,Tahapan sosialisasi proyek jalan wilayah selatan masih terus dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat.
Salah satunya sosialisasi proyek jalan di ruas 4 , (Jalan Celak–Gununghalu) , melintasi Desa Celak ,Desa Wargasaluyu , Desa Gununghalu sampai Desa Sirnajaya Kecamatan Gununghalu.
Acara sosialisasi ini di lakukan di Ruang Rapat Kecamatan Gununghalu,
Selasa ,19/10/2021
Tampak hadir dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat, Sekdis PUPR , H.Ridwan , didampingi oleh Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) , Doni TP Hutajulu serta Kasi Jalan , Dedy Anggoro.
Sementara para pihak yang diundang dalam sosialisasi itu meliputi pihak Kecamatan, Polsek dan Koramil Gununghalu , para Kepala Desa, pihak PTPN Perkebunan Montaya , Perhutani , dan para tokoh-tokoh masyarakat.
Dalam acara itu juga menghadirkan semua pihak yang berkepentingan , termasuk masyarakat yang mungkin akan terkena dampak dalam proyek jalan itu , terutama yang menyangkut dengan pelebaran jalan.
Menurut Sekdis PUPR , H.Ridwan , Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat mengerti dan mengetahui tentang pekerjaan yang dilaksanakan, sehingga dapat memberikan dukungan dan kerjasamanya agar pelaksanaan pekerjaan ini dapat berjalan dengan lancar, baik, tepat mutu, dan tepat waktu , ungkapnya.
“Tentunya yang kami harapkan adalah pembangunan ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan, sehingga dapat selesai tepat pada waktu yang sudah di rencanakan , serta akhirnya dapat segera dapat dinikmati oleh masyarakat juga” tambah H.Ridwan.
Tidak hanya itu, pihak Pemkab Bandung Barat juga meminta para kepala Desa dan Camat setempat untuk memberikan pamaham yang benar terkait proyek jalan ini kepada masyarakat.
Sementara selaku PPK , Doni TP Hujajulu Menjelaskan bahwa keseluruhan pengerjaan jalan di wilayah selatan KBB ini dibagi kepada 7 ruas jalan , yaitu dimulai dari Selacau–Cililin, Cililin–Sindangkerta, Sindangkerta–Celak, Celak – Gununghalu, Gununghalu – Bunijaya , kemudian Bunijaya–Cilangari, dan Cilangari–Cisokan, disertai ada perbaikan Jembatan Tajim , ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Doni TP Hujajulu juga menjelaskan bahwa para pemilik lahan yang terkena pelebaran jalan , di tekankan untuk tidak menuntut ganti rugi , karena hal itu mengacu pada peraturan pemerintah yang mengatur dan menentukan Ruang Milik Jalan (Rumija), jelasnya.
Pada dasarnya semua audien sepakat untuk mendukung proyek jalan ini , namun masih ada yang disayangkan , kenapa dalam sosialisasi itu , tidak di hadirkan para top managemen dari pihak kontraktor pelaksana proyek itu.
Padahal menurut mereka , kehadiran dan penjelasan yang menyangkut teknis pekerjaan itu , sangat penting untuk ketahui , agar nanti tidak menjadi polemik dalam tahapan pelaksaannya.
Jangan sampai nanti , karena tidak ada kesempatan untuk dialog secara konprehensif dengan pelaksana proyek , ketika ada komplain dari warga masyarakat , yang datang justeru pihak-pihak yang mengedepankan power batu besi-nya (backing-red).* GUS.