Tri Wulan III, Realisasi Pajak Capai 88,58 Persen

OGAN KOMERING ILIR I Sri-media.com
Pandemi Covid-19 menambah tantangan bagi tercapainya target penerimaan pajak sebagai penopang utama pendapatan negara termasuk juga daerah. Berbagai strategi ditempuh pemerintah daerah untuk meningkatkan ruang fiskal. Momentum perbaikan ekonomi diharapkan tetap terjaga.

Merebaknya pandemi Covid-19 di Tanah Air hingga saat ini tak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat. Pandemi juga memberikan pukulan telak bagi perekonomian nasional. Sejak pandemi berlangsung, aktivitas ekonomi terganggu sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial di yang diberlakukan pada masyarakat.

Dampaknya, pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah sepanjang tahun 2020 dan 2021 menukik tajam. Padahal selama periode 2015-2019, laju pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata lima persen.

Setali tiga uang dengan laju pertumbuhan ekonomi, kinerja perpajakan selama pandemi juga menurun sejalan dengan aktivitas ekonomi nasional yang lesu. Sebab, besar atau kecilnya setoran pajak sangat bergantung dari kemampuan ekonomi, yaitu penghasilan dan daya beli pembayar pajak.

Kabar Terkait KADIN Palembang Tawarkan Solusi Ekonomi Syariah untuk Bangkitkan UMKM
Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir mencatat penerimaan pajak hingga akhir September 2021 sejumlah item sudah mencapai 100 persen bahkan over target, yang memang menjadi andalan setiap tahunnya, termasuk juga petugas di lapangan berjuang hingga mencapai target.

“Kalau dibilang merosot, saya rasa tidak ada yang merosot hanya saja ada satu yang tidak mungkin bisa mencapai target adalah pajak hiburan. Karena covid-19 ini, sektor tersebut sangat terdampak sangat besar, sementara sektor lain statusnya normal,” jelas Kepala BPPD OKI, Suhaimi AP, M.Si melalui Sekretaris BPPD OKI, Dina Junita Nara ST.,M.Si, pada Selasa (2/11/2021).

Menurut Dina, hingga Oktober untuk pajak bumi dan bangunan bahkan sudah mencapai angka 100 persen. Sementara beberapa sektor pajak yang telah melampaui target pada akhir september 2021 diantaranya pajak hotel, pajak parkir dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kabar Terkait Warga Pedamaran Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Hingga triwulan III akhir September 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI yang dihasilkan dari pajak 88,58% dan retribusi telah mencapai 41,33 persen.

“Target pajak APBD Th. 2021 yang ditetapkan sebesar Rp58.475.700.000, untuk realisasinya mencapai diangka Rp51.797.376.210.,” ungkap Dina.

“Pajak hotel target di bulan September sudah mencapai 182,27% dari target APBD. Lalu, sektor reklame dari target Rp .662.200.000 terhitung September 2021 sebesar Rp653.315.858 atau 98,66 persen,” sambungnya.

Ada juga, lanjut dia, pajak penerangan jalan capaiannya setara 70.06 persen dari target. Kemudian, Pajak Parkir terealisasi 205,20 persen dari target yang ditetapkan, ucap Dina.

Dina mengungkapkan, baik item yang disebutkan diatas, ada juga sektor-sektor lain masih terus bertambah pundi-pundi pendapatannya.

“Kita optimis, item pajak dan retribusi lainnya akan tercapai pada perubahan APBD 2021, sehingga pendapatan tersebut bisa diperuntukkan membangun Kabupaten OKI menuju MANDIRA,” pungkasnya. (FUADI.TAHAN)

Tinggalkan Balasan