Kab.Bandung, SRI-Media.com,- jaminan sosial BPJS merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bahkan di negara maju hal itu menjadi sangat strategis.
Pesatnya pembangunan insfrastruktur di Kabupaten Bandung, mendorong Pemkab Bandung untuk bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sinergitas tersebut terwujud dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi.
“Jaminan sosial menjadi hal yang sangat penting, apalagi di negara maju ini sudah menjadi nomor satu. Pajak dipungut besar, tapi jaminan sosial dikembalikan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita menuju proses ke arah itu, mengedukasi seluruh lapisan masyarakat bahwa jaminan sosial merupakan hal penting dan strategis dalam kehidupan kita,” ucap, Pj. Sekda, Asep Sukmana di sela-sela acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Grand Sunshine Soreang, beberapa hari lalu.
Dikatakan, Para pekerja memiliki hak normatif untuk mendapatkan jaminan sosial. Menurutnya itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas para pekerja. Tentu ini diperlukan agar para pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, pada saat terjadi risiko yang menyebabkan berkurang atau hilangnya penghasilan.
Berbicara tentang jaminan ketenagakerjaan, lanjut Asep Sukmana, tidak hanya dilihat dari sisi menjamin pekerjanya saja namun manfaatnya bisa dirasakan oleh keluarga dari para pekerja tersebut.
Sementara disela kegiatan secara simbolis Asep Sukmana menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) kepada salah satu keluarga penerima manfaat. Ia pun mengimbau semua perusahaan yang bergerak dalam sektor jasa konstruksi, untuk melakukan perlindungan dengan cara mendaftarkan jaminan sosial bagi para pekerjanya.
“Saya mengimbau kepada teman-teman yang belum bergabung, atau yang belum memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita menyadari risiko yang akan ditanggung para pekerja, dan ketika kita sudah memberikan jaminan, para pekerja kita juga akan tenang menjalankan pekerjaannya,”tutup Asep.
Di tempat sama, Asisten Deputi Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat Rita Damayanti menjelaskan, dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi pihaknya menyediakan 4 program. Antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JHT, JP dan JKM.
“Risiko kecelakaan kerja, terutama pada sektor jasa konstruksi ini sangat tinggi. Berbeda dengan jaminan kesehatan yang menjamin saat orang sakit, JKK dan JKM ini merupakan program emergency yang berpacu dengan keselamatan nyawa seseorang,” terang Rita Damayanti.
Selain menjamin para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja, JKK juga menjamin saat pekerja mengalami sakit dalam pekerjaannya.
“JKK akan menjamin pekerja tersebut hingga pulih kembali. Dalam waktu dekat kami juga akan menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” pungkas Rita.**(Yun’R*). Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.