Ribuan Warga Siap Kawal Pemanggilan dr. Maximillian MH.Kes, di Polres Subang

 

SUBANG, sri-media.com Situasi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, memanas menjelang pemanggilan mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maximillian, MH.Kes, oleh Polres Subang pada Kamis, 20 November 2025. Pemanggilan tersebut dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, Heri Sopandi.

 

Sejumlah elemen masyarakat menyatakan akan mengawal proses hukum ini. Berbagai kelompok, mulai dari jurnalis, aktivis ormas, LSM, hingga tokoh adat Sunda, dijadwalkan turun ke jalan memberikan dukungan kepada dr. Maximillian. Massa diperkirakan mencapai ribuan orang dan akan berkumpul di depan Mapolres Subang.

 

*Dukungan dari Tokoh Adat dan Advokat:*

 

Perwakilan LAK Galuh Pakuan, Tine Yowargana, MH, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mobilisasi massa.

“Kami akan kawal Pak Dokter. Massa akan berjalan kaki bersama beliau,” ujarnya.

 

Sementara itu, dukungan hukum datang dari berbagai organisasi advokat. Ketua Subang Lawyers Club, Rando Purba, SH, memastikan pihaknya akan melakukan pendampingan penuh.

“Kita kawal Pak Dokter,” tegas Rando.

 

Ketua Republik Law Firm, ARD, juga menyatakan bahwa barisan advokat Subang solid dalam mengawal perkara ini. Para advokat menyarankan dr. Maximillian menolak opsi restorative justice dan mempertimbangkan menjadi justice collaborator, agar dugaan gratifikasi yang sebelumnya diungkap bisa ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum.

 

*Latar Belakang Kasus:*

 

Pemanggilan ini berkaitan dengan pernyataan terbuka dr. Maximillian di media mengenai dugaan adanya setoran uang tunai sebesar Rp1 miliar dari sejumlah OPD kepada pejabat tinggi di Subang. Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi beragam dan kemudian berkembang menjadi isu dugaan gratifikasi serta korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

 

Laporan dugaan pencemaran nama baik dari Heri Sopandi dinilai sejumlah kelompok masyarakat sebagai langkah yang dianggap reaktif. Mereka menilai kasus ini berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap pihak yang menyampaikan dugaan pelanggaran.

 

*Aksi Massa dan Harapan Publik:*

 

Aksi massa pada Kamis mendatang disebut sebagai simbol protes publik terhadap dugaan penyimpangan dalam birokrasi Subang. Para pendukung meminta dr. Maximillian tetap kooperatif dan konsisten menyampaikan keterangan.

 

“Jangan pernah mundur. Gerakan ini harus kuat. Rakyat bersama dr. Maximillian,” kata Rando.

 

Masyarakat berharap penanganan kasus ini dapat membuka peluang penegakan hukum yang lebih luas, termasuk kemungkinan pemeriksaan oleh lembaga penegak hukum di tingkat nasional.

 

Andum Subekti

Tinggalkan Balasan