
Bandung Barat-sri-media.com Beredarnya berita pelaporan ke KPK oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi ( GABDEM ) atas dugaan korupsi dilakukan RB. Ketua Bawaslu RI mendapatkan dukungan dari Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat/LAKI-KBB.
Pelaporan oleh GABDEM disampaikan ke KPK pada tanggal 21 Oktober 2025 atas kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa pembangunan Command Center dan Renovasi Gedung Bawaslu RI.

Ditanya tanggapannya Ketua LAKI-KBB Guras sapaan akrab Gunawan Rasyid mengatakan kepada wartawan bahwa KPK haus pro aktif tidak boleh apatis terhadap laporan tersebut karena pelanggaran korupsi merupakan delik umum bukan delik aduan.
Kami sendiri akan membuat surat penguatan ke KPK untuk dilakukan langkah pro aktif agar segera mendapatkan kepastian hukum karena Bawaslu merupakan lembaga pengawas strategis yang menentukan kualitas kepemimpinan di Indonesia ujarnya.
Untuk mendapatkan pengawalan penanganan dugaan korupsi tersebut, LAKI-KBB akan menyampaikan surat penguatan kepada Presiden melalui Setneg karena pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan bagian dari Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini LAKI-KBB sedang intensif melakukan investigasi atas dugaan kebocoran penggunaan anggaran Pilkada 2024 hibah dari Pemda Bandung Barat senilai 11 miliar yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya Gugatan LAKI-KBB di DKPP RI atas pelanggaran etik penyalah gunaan narkotika oleh Ketua Bawaslu KBB sudah diputus, RNF diberhentikan tetap, sehingga untuk memastikan akuntabilitas implementasi pengelolaan anggaran Bawaslu KBB kami intensifkan investigasi pungkas Guras.*** Red