BANDUNG – sri-media.com Dewan Pimpinan Pusat (DPP) XTC Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional melalui pengetatan prosedur penerbitan Kartu Tanda Anggota Elektronik (E-KTA). Setiap anggota kini wajib melalui proses verifikasi dan konfirmasi berjenjang, mulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Wakil Bendahara Umum DPP XTC Indonesia, Aditya Muhammad, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan validitas data keanggotaan dan menjaga marwah organisasi.
“Pembuatan E-KTA tidak dapat dilakukan secara sporadis. Setiap anggota harus memiliki kejelasan asal-usul dan legitimasi organisasi yang terkonfirmasi secara berjenjang dari DPC, DPD, hingga DPP. Ini adalah manifestasi dari disiplin organisasi dan menghindari berbagai oknum yang menyalahgunakan nama XTC untuk berbuat kejahatan,” ujar Aditya Muhammad.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP XTC Indonesia, Kisano Alam Wiranatakusumah, menekankan bahwa kemajuan sebuah organisasi berbanding lurus dengan ketertiban administrasinya.
“Jika kita menginginkan organisasi yang lebih baik dan berdaya saing, maka prasyarat utamanya adalah tertib administrasi. E-KTA bukan sekadar kartu identitas, melainkan representasi kehormatan dan komitmen keanggotaan yang tidak boleh diterbitkan tanpa proses yang akuntabel,” tutur Kisano.
Melalui mekanisme verifikasi satu pintu ini, DPP XTC Indonesia memastikan bahwa setiap pemegang E-KTA adalah kader yang terdata secara resmi, aktif, dan memiliki loyalitas terhadap roda perjuangan organisasi.***Red