Garut-sri-media.com 26 Siswa Memilih Tidak Mengikuti Kegiatan Sekolah hingga Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Selesai, Orang Tua Pertanyakan Tanggung Jawab Pihak Terkait.
Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Sebanyak 26 siswa Madrasah Aliyah (MA) Al Inayah diduga harus menanggung dampak persoalan data pendidikan yang berkaitan dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Akibat persoalan tersebut, puluhan siswa ini gagal mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagaimana mestinya.
Persoalan ini bukan sekadar persoalan administrasi atau kesalahan pendataan biasa. Di balik angka 26 siswa, ada masa depan, harapan, serta perjuangan orang tua yang selama ini berusaha memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka.
Ironisnya, ketika pelaksanaan TKA mulai berlangsung pada Senin, 2 November 2026, sebanyak 26 siswa tersebut justru memilih untuk diliburkan atau tidak mengikuti kegiatan sekolah hingga seluruh rangkaian pelaksanaan TKA selesai.
Situasi ini memunculkan keprihatinan sekaligus kekecewaan mendalam. Para siswa yang seharusnya memiliki kesempatan mengikuti tahapan evaluasi akademik justru berada dalam situasi yang tidak mereka kehendaki.
Pertanyaan besar pun muncul: mengapa persoalan data yang diduga berkaitan dengan PKBM harus berdampak begitu jauh terhadap hak pendidikan siswa MA Al Inayah?
Jika benar terjadi penyalahgunaan atau pencatutan data siswa tanpa prosedur dan persetujuan yang semestinya, maka persoalan ini tidak boleh dianggap remeh. Harus ada penelusuran secara menyeluruh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Orang tua tentu tidak menyekolahkan anak-anak mereka untuk kemudian menghadapi ketidakpastian akibat persoalan administrasi yang bukan menjadi tanggung jawab siswa.JANGAN BIARKAN 26 SISWA MENJADI KORBAN PERSOALAN DATA
Pendidikan adalah hak setiap anak. Tidak seharusnya siswa kehilangan kesempatan akademik akibat persoalan administrasi yang melibatkan pihak lain.
Pihak PKBM yang diduga berkaitan dengan persoalan data tersebut perlu memberikan klarifikasi terbuka. Begitu pula pihak MA Al Inayah dan instansi pendidikan terkait harus menjelaskan secara rinci apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana status data 26 siswa tersebut, serta langkah konkret yang akan ditempuh untuk memulihkan hak akademik mereka.
Jangan sampai 26 siswa hanya menjadi angka dalam persoalan administrasi, sementara masa depan mereka harus menanggung akibatnya.
Kini yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan, melainkan tanggung jawab, kepastian, dan solusi nyata.Hak pendidikan 26 siswa harus diperjuangkan. Jangan biarkan masa depan mereka terhenti karena persoalan data yang belum mendapatkan penyelesaian. Keterbukaan informasi dan menunggu klarifikasi dari pihak PKBM, MA Al Inayah, serta instansi pendidikan terkait.***Red