Bandung Barat-sri-media.com Surat audensi LAKI KBB lebih dari satu bulan tidak kunjung dilaksanakan, tabayun, somasi terhadap dugaan penyalahguanaan wewenang oleh oknum anggota DPRD KBB diabaikan.

Setelah muncul isu fitnah bahwa Ketua LAKI KBB Gunawan rasyid telah dilaporkan kepada APH, berikutnya muncul ungkapan dugaan Ketua DPRD KBB Mahdi yang merendahkan keberadaan LAKI KBB.
Ditanya wartawan Guras sapaan akrab Ketua LAKI KBB ini saat melakukan demo di kantor DPRD KBB Rabu 11 Maret 2026 menyatakan ” ini merupakan puncak kemarahan Pengurus dan anggota LAKI KBB” saat direndahkan oleh oknum Pimpinan DPRD KBB.

Kami sudah melakukan langkah persuasif, melakukan komunikasi berbagai cara termasuk tabayun melalui somasi untuk mengklarifikasi terhadap dugaan oknum anggota DPRD KBB yang menjadi broker proyek di tahum 2025 maupun 2026 yang nilainya sangat signifikan.

LAKI juga medapatkan infirmasi adanya dugaan pemerasan dan intimidasi saat oknum anggota DPRD KBB melakukan Pengawasan dan Pembahasan termasuk saat pembahasan LKPJ tahun 2025 beberapa hari yang lalu di Hotel Novena.
Ironisnya saat kami demo tidak seorangpun Pimpinan DPRD KBB yang berani berhadapan untuk melakukan klarifikasi, kami hanya diterima oleh Ketua Komisi III Piter Tyuandis dan Ketua Komisi IV Nur Julaeha yang menurut data kami diduga sama sama memiliki masalah.

Karena saat demo tersebut tidak ada klarifikasi, maka data LAKI KBB tentang adanya dugaan klaim proyek milik oknum anggota DPRD KBB di beberapa Dinas, kami anggap tidak terjadi.
Kami sudah memiliki data siapa saja oknum pengusaha yang berkolaborasi dengan oknum anggota DPRD yang diduga mengintervesi proyek di beberapa Dinas.
Karena klaim tersebut dianggap tidak ada, maka jika para kepala OPD masih tetep melaksanakan kegiatan tersebut tanpa melapor kepada Bupati atau Wakil Bupati, kami anggap oknum tersebut telah melakukan pemufakatan jahat dengan katagori pelanggaran Tindak Pidana Korupsi.
LAKI KBB akan fokus mengawasi pergerakan Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ 2026 di setiap Dinas, dengan berkoorsinasi dengan Aparat Penegak Hukum pungkas Guras.***Red