Bapas Balikpapan dan Polresta Bangun Sinergi Pidana Kerja Sosial

BALIKPAPAN -sri-media.com Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan provinsi kaltim, Dedy Eduar Eka Saputra, bersama jajaranya melakukan audiensi strategis dengan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy S.I.K.M.Si pada Rabu (1/4/2026) di kantor Polresta Jalan Jend.Sudirman Balikpapan.

 

Pertemuan itu membahas penguatan sinergi dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial.

 

Dalam pertemuan tersebut, Bapas menegaskan perannya yang strategis dalam pembimbingan klien pemasyarakatan. Sinergi lintas institusi dinilai penting untuk memastikan proses transisi dan penerapan pidana kerja sosial di Kota Balikpapan berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain fokus pada aspek regulasi, audiensi juga membahas rencana program bakti sosial berupa kegiatan pembersihan pantai yang melibatkan klien pemasyarakatan.

 

Program ini dirancang sebagai bentuk kolaborasi dengan kepolisian melalui semangat program ASRI Polri (Aman, Sehat, Resik/Rapi, Indah), sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan.

“Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” demikian disampaikan dalam pertemuan tersebut.

 

Sebagai tindak lanjut, Bapas Balikpapan berencana menjalin kerja sama formal melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan aparat penegak hukum (APH) serta Pemerintah Kota Balikpapan. Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengoptimalkan penerapan pidana kerja sosial secara komprehensif.

 

Melalui kolaborasi tersebut, sistem peradilan pidana diharapkan semakin humanis, adaptif terhadap perubahan regulasi, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya di Balikpapan.(alf/pak).

Leave a Reply