BGN Peringatkan Kecurangan Jelang Operasional SPPG

Jakarta, sri-media.com Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan tegas kepada mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkap adanya indikasi praktik mark up harga bahan baku serta tekanan terhadap pengawas di lapangan. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merugikan negara dan menurunkan kualitas layanan gizi bagi masyarakat.

BGN menegaskan akan memberikan sanksi berupa penghentian operasional sementara selama satu minggu dan penghentian insentif bagi mitra yang terbukti melakukan pelanggaran. Mitra juga diwajibkan membuat komitmen perbaikan agar tidak mengulangi praktik serupa.

Selain itu, potensi konflik kepentingan dalam rantai pasok turut menjadi perhatian, terutama jika mitra merangkap sebagai pemasok bahan baku yang dapat membuka celah penggelembungan harga.

BGN berharap pengawasan ketat dapat memastikan pelaksanaan SPPG berjalan transparan dan profesional, sehingga program MBG mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

 

Andum Subekti

Leave a Reply