Bupati Bandung Barat Jeje Ricthie Ismail Menyerehkan Penghargaan Desa Sadar Hukum

Bandung Barat-sri-media.com Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Program ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya hukum yang berkelanjutan guna mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui instansi terkait menetapkan sejumlah desa dan kelurahan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, berdasarkan hasil penilaian administratif dan faktual di lapangan.

Adapun desa/kelurahan penerima penghargaan tersebut antara lain:

1. Desa Cihideung
2. Desa Bojongkoneng
3. Desa Cipendeuy
4. Desa Cipatik
5. Desa Karanganyar
6. Desa Sarinagen
7. Desa Cintakarya
8. Desa Buni Nagara
9. Desa Weninggalih

Salah satu desa yang berhasil meraih penghargaan tersebut adalah Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Capaian ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pembinaan kesadaran hukum serta pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kepala Desa Bojongkoneng, Tarmaya, menyampaikan bahwa penilaian Desa Sadar Hukum dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengisian kuesioner, evaluasi indikator, hingga survei lapangan.

Penilaian tersebut mencakup beberapa aspek utama, di antaranya kepedulian masyarakat terhadap hukum, keberadaan dan optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta peran aktif pemerintah desa dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada warga.

“Alhamdulillah Desa Bojongkoneng dinilai memenuhi kriteria dan masuk dalam kategori Desa Sadar Hukum. Proses penilaiannya cukup komprehensif, melibatkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Meskipun peringkat tidak diumumkan secara rinci, Desa Bojongkoneng tercatat berada pada peringkat tiga besar di Kabupaten Bandung Barat,” ujar Tarmaya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Bojongkoneng, Pemerintah Kecamatan Ngamprah, serta instansi terkait di tingkat kabupaten atas dukungan, pembinaan, dan sinergi yang telah terjalin selama ini.

Lebih lanjut, Tarmaya menegaskan bahwa penghargaan Desa Sadar Hukum ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta pemahaman terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Desa Bojongkoneng berkomitmen untuk terus memperkuat peran Posbakum dan meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan berlandaskan hukum***Red

Tinggalkan Balasan