
Bandung Barat-sri-media.com Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari Fraksi NasDem, Bintang Pamungkas, memberikan klarifikasi atas sorotan publik terkait ketidakhadirannya dalam rapat koordinasi Opsih dan penanganan banjir musiman di wilayah Lembang.
Bintang menyatakan bahwa pada saat rapat tersebut berlangsung, dirinya tengah menghadiri rapat paripurna DPRD KBB yang telah dijadwalkan sebelumnya dan bersifat wajib bagi seluruh anggota dewan.
“Saya tidak hadir bukan karena abai, tetapi karena ada kewajiban konstitusional di rapat paripurna DPRD. Ini bagian dari tugas utama sebagai wakil rakyat,” ujar Bintang saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa isu banjir musiman di Lembang tetap menjadi perhatian serius, dan koordinasi lintas sektor harus berjalan beriringan dengan agenda legislatif yang telah ditetapkan.
Menurut Bintang, penanganan banjir tidak cukup hanya dengan rapat koordinasi, tetapi harus dibarengi dengan penguatan regulasi, alokasi anggaran, dan pengawasan pelaksanaan di lapangan.
“Saya mendukung penuh langkah-langkah teknis yang dilakukan oleh dinas terkait. Fraksi NasDem juga akan mendorong agar penanganan banjir masuk dalam prioritas pembahasan anggaran,” tambahnya.
Bintang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak pada asumsi, melainkan bersama-sama mengawal kebijakan yang berdampak langsung pada warga terdampak banjir.
Ia menyebut bahwa komunikasi antara legislatif dan eksekutif harus tetap terbuka, termasuk dalam menyikapi dinamika lapangan yang kerap berubah cepat saat musim hujan tiba.
“Rapat paripurna kemarin membahas sejumlah rancangan peraturan daerah yang juga berkaitan dengan tata ruang dan lingkungan. Ini relevan dengan isu banjir,” jelasnya.
Ia juga membuka ruang bagi warga Lembang untuk menyampaikan aspirasi langsung melalui kanal resmi DPRD maupun forum-forum warga yang difasilitasi oleh kelurahan dan kecamatan.
“Sebagai wakil rakyat, saya tetap hadir dalam isu-isu strategis, meski secara fisik tidak selalu bisa berada di semua titik kegiatan,” tutup Bintang.Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kehadiran dalam rapat paripurna bukan bentuk pengabaian, melainkan bagian dari tanggung jawab struktural yang tak bisa ditinggalkan.
Dengan klarifikasi ini, Fraksi NasDem berharap publik dapat memahami konteks kerja legislatif yang kerap bersinggungan dengan agenda teknis di lapangan.Bintang menambahkan, untuk pembangunan tugas kami hanya pengawasan dan meneruskan keluh kesah masyarakat ***Prt/Dunk