LAKI-KBB investigasi akuntabilitas penyusunan APBD 2026 dan Realisasi kegiatan Perubahan APBD 2025.

Bandung Barat-sri-media.com Munculnya dinamika dalam pengelolaan anggaran di kabupaten Bandung Barat terutama alotnya penetapan APBD dampaknya akan menjadi opini negatif di masyarakat.

Gunawan Rasyid sebagai Ketua LAKI KBB menyoroti alotnya penetapan APBD 2026 setelah adanya pengurangan transfer daerah lebih dari 360 miliar, disinyalir adanya ego sektoral baik di eksekutif maupun legislatif bahkan yang lebih ironis mengabaikan RJPMD yang sudah disepakati antara DPRD dengan Bupati Jeje Ruchie dan Asep Ismail.

 

LAKI – KBB secara serius melakukan investigasi terhadap proses penyusunan APBD 2026 dan realisasi kegiatan yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2025, setelah kami banyak menerima masukan.

 

APBD merupakan dokumen publik yang tidak boleh ditutup tutupi baik dalam proses maupun pelaksanaannya.

 

Saat ini APBD 2026 dalam posisi evaluasi Gubernur, sudah pasti angka angka keuangan di masing masing OPD akan kami pantau secara ketat, terutama saat pergeseran anggaran pasca evaluasi Gubernur.

 

Realisasi kegiatan APBD Perubahan 2025 juga menjadi sorotan LAKI-KBB, temuan dilapangan cenderung asal menghabiskan anggaran bahkan diduga banyak kebocorannya.

 

Masing masing OPD dan oknum anggota DPRD diduga banyak mengabaikan target/kaidah MCP ( Monitoring Center For Prevention ) KPK atau Pusat Pemantauan Pencegahan KPK yang menjadi syarat wajib menuju pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan bebas korupsi.

 

Hal yang banyak diabaikan salah satunya penganggaran dalam pengelolaan aset daerah yang menjadi syarat pundamental menuju penilaian opini dari BPK mencapai opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ).

 

Di Bandung Barat banyak terbangun perumahan perumahan dimana sesuai peraturan dan perundangan undangan apabila pengembang telah selesai melaksanakan pembangunan Pasos, Pasum dan utilitinya wajib diserah terimakan kepada Pemda agar segera bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

 

Dan harus dipastikan data base aset perumahan tersebut harus tercatat secara detail, perawatan serta pemelihaaraannya harus di kelola secara baik agar tidak menjadi penghambat dalam opini BPK menuju WTP pungkas Gunawan Rasyid.***Red

Tinggalkan Balasan