Subang, sri-media.com Program Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ponggang, Kampung Cibitung I, Desa Ponggang, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa. Program yang seharusnya menjadi upaya peningkatan gizi anak sekolah itu justru dipertanyakan transparansi dan kualitasnya.
Keluhan muncul setelah siswa kelas 1 SDN Ponggang menerima paket MBG yang disebut-sebut diperuntukkan untuk konsumsi selama tiga hari dengan nilai anggaran sekitar Rp 8.000 perporsi. Para orang tua menilai menu yang diterima anak-anak mereka tidak sebanding dengan nilai anggaran yang seharusnya dialokasikan.
Program MBG secara nasional dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa dengan standar tertentu. Pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional sebelumnya menetapkan peningkatan jadwal pemberian MBG dari lima hari menjadi enam hari dalam sepekan.
Untuk hari Sabtu, makanan biasanya diberikan lebih awal pada hari Jumat dalam bentuk makanan kering dan buah segar.
Selain itu, standar energi yang ditetapkan juga jelas, yakni sekitar 300 kalori untuk siswa sekolah dasar dan 600 kalori bagi siswa tingkat SMP, mengikuti pedoman gizi seimbang. Namun kondisi di lapangan di wilayah Cibitung I diduga tidak sepenuhnya mencerminkan standar tersebut.
Sejumlah orang tua siswa mengaku anak-anak mereka hanya menerima satu kotak susu Indomilk, satu bakso goreng, dua sempol, dan satu roti. Paket tersebut disebut-sebut merupakan jatah untuk tiga hari.
Jika dihitung secara kasar berdasarkan harga pasar, nilai paket tersebut diperkirakan berkisar antara Rp7.000 hingga Rp8.000.
Yang menjadi sorotan, menurut para orang tua, bukan hanya nilai makanan, tetapi juga dugaan adanya pengurangan porsi dalam proses pendistribusian. Mereka mempertanyakan apakah anggaran yang seharusnya diterima siswa benar-benar sampai secara utuh atau justru terpangkas di tingkat pelaksana.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan program MBG di tingkat pelaksana lapangan. Jika benar terjadi pengurangan nilai anggaran atau kualitas menu yang tidak sesuai standar gizi, praktik tersebut berpotensi menimbulkan apa yang disebut sejumlah pihak sebagai
“potensi korupsi gizi”, yakni penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan nutrisi anak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Ponggang maupun instansi terkait di Kabupaten Subang belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan para orang tua siswa tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah serta lembaga pengawas segera melakukan penelusuran mendalam guna memastikan program pemenuhan gizi anak berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesehatan dan kualitas generasi muda, bukan justru menimbulkan persoalan baru.
Andum Subekti