Subang, sri-media.com Pemerintah Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 760 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di GOR Yudhanagara, untuk periode Februari–Maret 2026.
Bantuan tersebut berasal dari Perum BULOG atas penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Program ini bukan merupakan bantuan dari Kementerian Sosial, melainkan program perlindungan pangan yang dikelola langsung oleh Bapanas. Seluruh bahan pangan yang disalurkan merupakan produk dalam negeri guna menjaga ketersediaan dan ketahanan pangan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Bapanas bersama BULOG bertanggung jawab atas pengelolaan program, mulai dari penyimpanan, pengemasan hingga pendistribusian bantuan kepada masyarakat penerima.
Setiap KPM menerima bantuan sebanyak 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.
Kepala Desa Dayeuhkolot, Budiman, mengatakan program bantuan pangan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.
“Tujuan utama bantuan pangan dari Perum BULOG adalah meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan, serta mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi,” ujar Budiman.
Menurutnya, bantuan pangan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani kerawanan pangan, menekan angka stunting, serta memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Program ini mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang penugasan kepada BULOG dalam menyalurkan bantuan pangan kepada jutaan keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.
Andum Subekti