

Ina Agustiani, S.Pd
(Praktisi Pendidikan)
Bandung-sri-media.com Gebrakan-gebrakan baru seolah tak lepas dari Gubernur Jawa Barat kita, Dedi Mulyadi yang akrab di sapa KDM. Kali terkait aturan dalam ranah pendidikan mengenai pemberlakuan jam masuk masuk sekolah yang lebih pagi yaitu pukul 06.30, pemberlakuan jam malam dari pukul 21.00-04.00, dan penghapusan pekerjaan rumah (PR), kebijakan ini akan dimulai pada tahun ajaran baru ini 2025/2026. KDM berdalih ini sesuai dengan cita-cita mewujudkan Panca Waluya generasi penerus Jawa Barat yaitu cageur, begeur, bener, pinter dan singer.
Kemudian Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 58/PK.03/DISDIK mengenai Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Jawa Barat, realisasi dari bentuk tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. (Detik.com, 3-6-2025).
Tentu saja kebijakan ini setelah dilempar ke publik banyak respon beragam. Menurut psikolog dan pemerhati anak-perempuan, Arida Nuralita, S.Psi., M.A., Psikolog, momen pagi adalah waktu untuk membangun kedekatan emosional untuk semua anggota keluarga, waktunya bonding antara orang tua dan anak. Ketika berangkat terlalu pagi, suasana rumah akan cenderung penuh tekanan, sedikit interaksi, terburu-buru, emosi negatif lebih banyak keluar.
Selain perlu diingatkan mengenai kondisi yang tidak bisa digeneralisir, kondisi geografis dan sosial ekonomi masyarakat, terutama yang rumahnya jauh saat matahari belum terbit ini juga akan bersinggungan dengan faktor keamanan dan transportasi. Tekanan belajar pagi akan memengaruhi kondisi mental anak sehingga sulit menyerap materi pelajaran dengan maksimal.
Penting setiap keluarga ada waktu untuk slow-morning, rasa tenang, banyak bercerita ketika sarapan, otak anak lebih segar dan fokus menjalani aktivitas setiap harinya. Berdasarkan banyak penelitian, jam masuk sekolah ideal adalah pukul 08.30 bahkan lebih, dan waktu optimal menyerap pelajaran maksimal ada di pukul 09.00-10.00. maka dari itu perlu kajian yang lebih dalam mengenai peraturan ini.
Kebijakan Nonstrategis
Masyarakat pun menunggu respon dari wakil rakyat, menanggapi hal ini Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian berpendapat bahwa parlemen belum ambil sikap soal penerapan jam masuk yang diinisiasi KDM, dan akan melakukan kajian lebih dulu apakah lebih banyak dampak positif atau negatifnya. Sebelumnya Gubernur NTT pernah melakukan hal yang sama tetapi dibatalkan pada akhirnya. Nyatanya sekelas DPR saja baru sebatas koordinasi bukan langsung ke tahap solusi.
Realitanya dengan serangkaian perubahan di dunia pendidikan yang tidak menyentuh akar, para pemangku kebijakan terus mengotak-atik hal sifatnya teknis, padahal yang harusnya dibenahi adalah sistem/akar dari permasalahan dengan berbagai masalah, contohnya banyaknya anak sekolah tidak hafal hitungan dasar, generasi tiktok, belum lagi narkoba, pergaulan bebas, tawuran belum juga terselesaikan yang sebenarnya itu urgen untuk dipecahkan bersama-sama.
Kualitas pendidikan Indonesia masih sangat rendah, menurut data World Population Review 2021, Indonesia ada di peringkat 54 dari 78 negara dalam pemeringkatan pendidikan dunia. Kemudian perubahan kurikulum yang tidak wajar, jika ingin melihat keberhasilan suatu sistem pendidikan minimal lihatlah setelah 20 tahun, kita setiap ganti menteri ganti kurikulum, mustahil melihat keberhsilan itu. Kurangnya fasilitas sarana dan prasarana tidak merata, zonasi, jaminan kesejahteraan bagi guru masih menjadi PR besar yang sulit diselesaikan.
Pendidikan vokasi tidak lebih hanya sekedar tuntutan dunia industri dengan kurikulum menyesuaikan kebutuhan pekerja yang didominasi buruh, dipaksa mengikuti arah revolusi industri. Itulah catatan pendidikan di sistem kapitalis yang masih mencari keuntungan sekalipun dalam hal pendidikan. Melahirkan output pekerja bukan pemikir, alih-alih menjadi polymath (ahli dalam segala cabang ilmu pengetahuan) sepertinya khayalan belaka.
Islam Sumber Solusi Hakiki
Islam memandang bahwa pendidikan adalah salah jalan untuk membentuk dan memperbaiki generasi, pondasinya dengan akidah yang lurus. Dari akidah ini akan tercipta pemahaman dan pengetahuan Islam untuk melaksanakan aktivfitas dan tujuan hidupnya akan dipakai untuk apa, termasuk life skill yang dimiliki semua akan merujuk pada aturan Islam. Selama sistemnya bukan Islam maka masalah-masalah yang telah dipaparkan diatas akan tetap terulang. Ini merujuk berdasarkan kitab karangan Syekh ‘Atha bin Khalil berjudul Dasar-Dasar Pendidikan Negara Islam, disusun dari kumpulan hukum syariat, yang terpancar dari akidah Islam dalam pengembangan kurikulumnya.
Kurikulum menjadi wajib berdasarkan aturan Islam mewujudkan output yang diharapkan menjadi generasi terbaik yang membentuk pola pikir dan pola sikap (kepribadian), materi ajar yang disusun tidak boleh bersebrangan dengan Islam.
Negara wajib memberikan akses pendidikan seluas-luasnya di setiap penjuru negeri mulai dari tingkat dasar, menengah, atas sampai perguruan tinggi, baik laki-laki maupun perempuan, yang muslim atau nonmuslim. Fasilitas, akan merata dan mudah, semua dibiayai negara sebagai pihak yang paling bertanggungjawab memberikan pelayanan.
Sistem pendidikan tak bisa berjalan sendiri, negara akan memikirkan semua sistem yang menyertainya. Sistem pergaulan yang mengedukasi interaksi lawan jenis, pembiayaan pendidikan terjangkau bahkan gratis pada ranah sistem ekonomi, akses informasi akan dikontrol agar sesuai dengan norma agama dan kebutuhan masyarakat. Dalam sekup keluarga, orang tua akan teredukasi bagaimana seharusnya mendidik, karena tujuan menikah untuk berketurunan yang menghasilkan generasi berkualitas. Serta sistem sosial dengan kontrol masyarakat yang membuat kondusif bagai pelajar, lansia, balita dan semuanya, keamanan, kenyamanan akan didapat dengan mudah, karena itulah seharusnya menjalani kehidupan dengan normal.
Hari ini kita melihat begitu sulit hampir mustahil jika generasi kacau ini bisa selesai, tapi melihat rangkaian strategi Islam melahirkan generasi cerdas, unggul dalam segala bidang dengan keimanan tertancap kuat bisa dengan mudah diwujudkan karena ada akidah sebagai pondasi di dalamnya. Iklim pendidikan Islam itu khas dengan fastabiqul khairat, tidak ada waktu untuk bersantai-santai melakukan hal yang sia-sia. Tak perlu ada barak, pelajar bisa bersikap.
Maka tidak cukup solusi parsial yang hanya menyelesaikan perkara di permukaan saja, tetapi mengorbankan yang lain, butuh solusi yang sampai tahap dasar. Wallahu A’lam.***Red