
Garut-Sri-Media.Com Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas jalan Desa Pasirlangu Kp Bebedahan. Kecamatan Pakenjeng,Kabupaten Garut, menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh Ketua.Bumdes (Enjang) tanpa adanya papan informasi proyek.
Dari pantauan lokasi, sejumlah pekerja proyek melakukan aktifitas pembangunan (TPT). Informasinya proyek tersebut dari (Provinsi )Dengan Nilai anggaran Rp 190 juta.
“warga mengaku sejak awal pengerjaan hingga kini tidak pernah melihat papan proyek terpasang di area pekerjaan.
“Kami tidak tahu itu proyek dari mana, nilainya berapa, dan berapa lama dikerjakan. Tidak ada papan proyek yang dipasang,” ujar warga yang enggan disebut nama ny,Selasa (28/10/2025).
Parahnya, pekerjaan ( TPT ).matrial yang di gunakan tidak memakai pasir melain kan memaki tanah lempung cadas,tidak sesui proses standar kualitas.
“Warga khawatir kualitas bangunan tidak akan bertahan lama jika dikerjakan tanpa mengikuti prosedur teknis yang benar.
Padahal, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara wajib mencantumkan papan nama proyek berisi informasi nama kegiatan, pelaksana, lokasi, serta besar anggaran.
—–kabiro-garut-selatan