Ketegangan Politik di Subang Memuncak, Klarifikasi Dr. Maxi Mendadak Dibatalkan

SUBANG, sri-media.com Situasi politik di Kabupaten Subang kembali memanas setelah agenda klarifikasi terhadap Dr. Maxi di Polres Subang pada Kamis (20/11/2025) mendadak dibatalkan.

Pembatalan itu bertepatan dengan kunjungan mendadak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Mapolres Subang, tanpa kehadiran unsur Forkopimda seperti lazimnya.

 

*Laporan Pencemaran Nama Baik Jadi Pemicu*

 

Ketegangan berawal dari laporan polisi yang diajukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, Heri Sopandi, pada Rabu (12/11/2025).

Didampingi Kuasa Hukum Pemkab, Dede Sunarya, serta advokat Irwan Yustiarta, Heri melaporkan Dr. Maxi atas dugaan pencemaran nama baik.

 

Laporan itu terkait pernyataan Dr. Maxi yang menuding Heri sebagai perantara setoran sejumlah kepala dinas yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi.

Pihak Heri menilai tudingan tersebut telah merusak reputasinya.

 

*Undangan Klarifikasi Bersifat Pasif*

 

Meski sejumlah massa dan aktivis antikorupsi telah bersiap mengawal kehadiran Dr. Maxi, Polres Subang menegaskan bahwa surat yang diterbitkan hanya berupa undangan klarifikasi, bukan panggilan wajib.

 

“Undangan klarifikasi itu pasif. Tergantung penerimanya mau datang atau tidak,” ujar Ketua Komunitas GBL Elit Subang, Shandy Rizky Nugraha (Kinoy).

 

Hingga waktu yang ditentukan, Dr. Maxi tidak hadir, sementara Polres Subang membatalkan atau menjadwal ulang undangan tersebut.

 

*Kunjungan Gubernur Tanpa Forkopimda Picu Spekulasi*

 

Spekulasi publik menguat setelah Gubernur Dedi Mulyadi datang ke Polres Subang untuk meresmikan videotron.

Acara tersebut berlangsung tertutup dan hanya dihadiri Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, beserta jajaran internal.

 

Tidak hadirnya Bupati, Wakil Bupati, DPRD, serta unsur Forkopimda lainnya dinilai tidak lazim dalam agenda resmi pemerintahan.

 

“Tidak ada satu pun pendamping dari Forkopimda. Biasanya Bupati atau DPRD hadir,” tegas Kinoy.

 

Sikap Gubernur yang enggan memberikan keterangan kepada media turut memperkuat dugaan adanya dinamika politik yang lebih besar, terlebih mengingat laporan Dr. Maxi ke KPK beberapa waktu lalu.

 

*Dorongan Menjadi Justice Collaborator*

 

Di tengah pembatalan klarifikasi, tim hukum Dr. Maxi menyatakan bahwa kondisi ini justru membuka ruang baru. Mereka sejak awal menolak penyelesaian melalui Restorative Justice dan mendorong Dr. Maxi untuk menjadi Justice Collaborator (JC) dalam laporannya ke KPK terkait dugaan gratifikasi di lingkungan birokrasi Subang.

 

Penundaan klarifikasi oleh Polres juga memunculkan anggapan publik bahwa ada upaya meredam eskalasi di tengah meningkatnya tensi politik daerah.

 

*Situasi Politik Masih Cair*

 

Aktivis antikorupsi menilai Subang kini memasuki fase darurat politik. Bola panas ada di tangan Dr. Maxi: apakah ia akan melanjutkan proses hukum di KPK atau membiarkan konstelasi politik lokal terus bergerak.

 

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat yang menuntut transparansi serta akuntabilitas pejabat publik di Kabupaten Subang.

 

*Andum Subekti*

Tinggalkan Balasan