Balikpapan-sri-media.com Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan provinsi Kaltim, menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan insan pers di Aula Kantor Kelurahan Telaga sari Kota Balikpapan, Selasa 28 April 2026.
Menurut Plt.Kepala DP3AKB kota Balikpapan, Nursyamsiarni D.Larose, Langkah strategis ini diambil guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan Anak yang kian menantang di era moderen ini,
Nursyamsiarni menambahkan, bahwa media massa memiliki kekuatan besar dalam membentuk pola pikir dan pemahaman masyarakat melalui informasi yang disajikan.
“Komunikasi melalui media dalam bentuk apa pun mampu membangun bingkai informasi (framing) yang tepat. Kami berharap dukungan semua pihak untuk lebih masif mengunggah konten edukasi, seperti pola pengasuhan anak melalui infografis singkat yang mudah dipahami publik,” tutur Nursyamsiarni.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa,SE, yang menjadi salah satu Nara Sumber dalam acara tersebut, mengingatkan agar para insan pers tetap mengedepankan etika peliputan yang ramah terhadap korban.
AKBP. Musliadi Mustafa, SE menekankan pentingnya melindungi identitas korban, terutama anak-anak, dengan tidak menyebutkan nama maupun alamat secara mendetail. Polda Kaltim akan terus membangun jaringan dengan awak media dan Dewan Pers untuk memastikan pemberitaan tidak menyudutkan korban,” tutur Musliadi.
Menurut AKBP Musliadi, ada 3 peran penting media dalam penanganan kasus, yakni: 1.sebagai control sosial : Media dapat berfungsi sebagai pengawas, 2.sebagai advokasi korban: dengan mengangkat suara korban tanpa mengeksploitasi dengan menjaga etika dan perivasi Korban, 3.Mendorong kebijakan, untuk mempercepat respon pemerintah.
Dalam acara tersebut, dipaparkan juga data kasus kekerasan yang terjadi di kota Balikpapan yang menunjukkan tren peningkatan; pada tahun 2025 tercatat sebanyak 222 kasus, naik dari tahun 2024 dengan jumlah kasus 220.
(pak)