Bandung Barat-sri-media.com Upaya memperkuat integritas dan kinerja aparatur sipil negara kembali ditegaskan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dalam apel gabungan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat. Momentum ini menjadi penegasan arah baru birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Apel gabungan tersebut tidak sekadar menjadi rutinitas, melainkan titik penting untuk menentukan kualitas pengabdian aparatur pemerintah. Di hadapan para ASN, Bupati Jeje menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh program besar, tetapi juga oleh konsistensi dalam menjalankan hal-hal kecil.
“Hari ini kita tidak sekadar melaksanakan apel rutin. Kita berdiri pada sebuah titik penting, titik di mana kita menentukan pilihan: menjadi aparatur yang sekadar hadir, atau aparatur yang benar-benar memberi makna dan dampak,” ujar Jeje di plaza Mekarsari. Senin (04/05/2026).Ia menegaskan, disiplin, kejujuran dalam pelaporan, serta pelayanan yang tulus menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang kuat. Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti hadir tepat waktu, menyampaikan laporan secara jujur, dan berani menolak praktik yang mencederai kepercayaan publik merupakan kunci utama.Sejalan dengan itu, mulai Mei 2026, seluruh ASN diwajibkan melaksanakan pelaporan progres kinerja harian melalui aplikasi e-Kinerja BKN. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah untuk memastikan setiap pekerjaan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mulai bulan Mei ini, saya tegaskan bahwa pelaporan progres kinerja harian melalui aplikasi e-Kinerja BKN wajib dilaksanakan setiap hari. Tidak ada lagi ruang untuk kinerja yang tidak terukur. Setiap aktivitas harus tercatat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jeje mengingatkan bahwa tugas ASN pada hakikatnya bukan hanya untuk atasan, melainkan untuk masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap pelayanan pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan amanah jabatan.***Red