Desakan Pembentukan Tim Pengawas ASN, LAKI Nilai DPRD KBB Konyol dan Absurd 

Bandung Barat-media.com Beredar pemberitaan bahwa DPRD KBB melalui Ketua Komisi I Sandi Supyandi mendesak Pemda Kabupaten Bandung Barat segera membentuk Tim Pengawas ASN jumat 29 Mei 2026 dalam rangka perbaikan disiplin birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Ditanya tanggapannya Gunawan Rasyid yang sering disapa Guras Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB terhadap pemberitaan tersebut menyampaikan pernyataan bahwa DPRD KBB bisa dinilai KONYOL dan ABSURD.

 

Dinyatakan konyol karena DPRD disamping memiliki fungsi Budgeting dan Legislasi adanya fungsi Pengawasan yang wajib dijalankan oleh semua anggota DPRD dan ketika menemukan dugaan gagalnya eksekutif menjalankan fungsinya, LAKI menilai ini tidak terlepas gagalnya DPRD dalam menjalankan fungsi Pengawasannya.

 

Tentu menjadi Absurd karena secara sistem sudah ada Inspektorat Daerah dan untuk penguatan Pemerintah telah membentuk APIP ( Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang sudah terintegrasi dengan BKN, KASN, bahkan BPKP yang mengacu kepada PP 60 Tahun 2008 Tentang SPIP dan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.

 

Kami pandang DPRD KBB tidak menguasai aturan dalam mendesak Pembentukan Tim Pengawas ASN dengan merujuk kepada UU No 5 Tahun 2014 yang SUDAH TIDAK BERLAKU karena sudah diganti dengan UU No 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

 

Dikaitkan juga dengan PP No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, aturan ini tidak ada kaitannya dengan Pembentukan Tim Pengawas ASN, dalam aturan ini hanya terdapat Pembentukan Tim Pemeriksa untuk penentuan hukuman apabila terjadi dugaan pelanggaran oleh ASN.

 

LAKI menganggap sistem yang ada sudah lengkap baik aturan maupun perundang-undangan yang mengarah kepada terbentuknya Pemerintahan yang bersih akuntabel dan bebas dan bebas korupsi.

 

Yang jadi persoalan mendasar sejak terbentuknya Kabupaten Bandung Barat Tahun 2007 hingga sekarang adalah diduga terjadi degradasi moral dan rakus dilakukan oknum Penyelenggara Pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif.

 

Kami sepakat masih ada oknum Pejabat eselon II yang terkait dengan prilaku masa lalu bermasalah yang lebih mengutamakan memperkaya diri sendiri , dan dipastikan Pejabat Eselon III lebih banyak bermasalah dan kami mendorong Bupati Jeje Rotmut eselon III didahulukan.

 

Oknum Anggota DPRD KBB juga sama temuan kami dalam setiap pembahasan maupun Pengawasan diduga lebih banyak membahas kepentingan pribadi bahkan ironisnya diduga saling menyandera antara oknum Anggota DPRD dan OPD termasuk TAPD sehingga ketika oknum DPRD keras dalam pembahasan diduga hanya untuk menaikkan bargaining position.

 

Kami berharap oknum anggota DPRD yg sering bermasalah, mulai introspeksi, tidak lagi melakukan kegiatan yang merusak sistem terutama dugaan jual beli proyek, dugaan memungut uang dari OPD saat pembahasan, dugaan penitipan anggaran di Desa Desa dengan berharap mendapatkan Cash back.

 

Pandangan LAKI sebaiknya DPRD KBB melakukan kajian dan telaahan terhadap konsep perbaikan tatakelola Pemerintah, dan dibuat dalam bentuk rekomendasi DPRD, berikan target waktu dan awasi secara ketat progresnya sebagai bentuk fungsi Pengawasan Dewan.

 

Mari kita niatkan kembali membangun Bandung Barat kerarah yang lebih baik, Bupati, Wakil Bupati para Kepala OPD , Pimpinan dan Anggota DPRD KBB harus terbuka terhadap kritik dan mau berdiskusi dengan berbagai stakeholder dalam mencari solusi.

 

Kami mendengar informasi bahwa KPK, Kejaksaan, Kemendagri sedang fokus terhadap dinamika di Bandung Barat dan kami mendoakan serta berharap tidak ada lagi OTT di KBB pungkas Guras.***Red/dunk

Leave a Reply