Balikpapan –sri-media.com Pemerintah Kota Balikpapan resmi melangkah maju dalam transformasi sistem pelayanan publik melalui program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Dalam agenda strategis bertajuk Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (2 Juni 2026).
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, SE, ME, menegaskan bahwa kemajuan teknologi semata tidak akan bermakna tanpa sinergi kuat dari elemen masyarakat, khususnya Ketua RT dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Acara ini menjadi momen krusial. karena di hadiri seluruh pemangku kepentingan mulai dari Ketua RT, LPM, kelurahan dan kecamatan termasuk unsur Muspida, dikumpulkan oleh Walikota Balikpapan untuk menyatukan visi dan langkah.
Menurut Wali Kota, DR. H.Rahmad Mas’ud, S.E. M.E, meski sistem pendataan dan penyaluran bantuan telah beralih ke ranah digital yang modern dan terintegrasi, validasi faktual serta pemahaman mendalam mengenai kondisi riil warga di lapangan tetap menjadi aset yang tidak tergantikan. Di sinilah letak peran strategis RT dan LPM sebagai ujung tombak yang memegang kunci akurasi data.
“Secanggih apa pun teknologi yang kita gunakan, keandalan data tetap bermuara pada komitmen dan ketelitian kita bersama. RT memiliki posisi paling dekat dan paling memahami denyut nadi masyarakat. Mereka adalah garda terdepan dalam proses pendataan dan verifikasi, sehingga peran mereka menjadi penentu utama agar penyaluran bantuan berjalan objektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Rahmad Mas’ud dalam sambutannya.
Sebagai salah satu dari hanya 42 daerah di seluruh Indonesia yang mendapat mandat khusus dari Pemerintah Pusat untuk menjalankan program strategis ini, Kota Balikpapan memandang kesempatan ini sebagai lompatan besar dalam tata kelola bantuan sosial. Transformasi ini dirancang untuk mewujudkan ekosistem perlindungan sosial yang tidak hanya canggih, tetapi juga memiliki tiga pilar utama: Transparan, guna meminimalisir celah manipulasi distribusi; Akurat, yang sepenuhnya berbasis data riil dan kebutuhan mendesak masyarakat; serta Aksesibel, yang memudahkan setiap warga negara dalam memperoleh hak-hak perlindungan sosialnya.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif hingga ke pelosok wilayah, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan instrumen lapangan secara masif dan terstruktur. Sebanyak 365 Agen Perlinsos telah dikerahkan dan siap bergerak aktif di seluruh kelurahan dan kecamatan. Kehadiran para agen ini diharapkan menjadi jembatan yang memperkuat sinergi antara sistem digital dan verifikasi lapangan, menjamin bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan membutuhkan.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Balikpapan dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, berintegritas, dan berkeadilan, di mana teknologi dan kearifan lokal bersinergi demi kesejahteraan warga Kota Minyak.( Pakpahan).