Data Desil DTSEN, Pemkab Bandung Barat Bersama BPS Siapkan Langkah Pendampingan Pemutakhiran Data Masyarakat

Bandung Barat-sri-media.com Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan perhatian serius terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait penetapan data desil sosial ekonomi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, Pemkab Bandung Barat menggelar Sosialisasi Perbaikan Data Desil DTSEN bersama Badan Pusat Statistik (BPS) KBB di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Ngamprah, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah dan para Camat se-Kabupaten Bandung Barat ini dilaksanakan guna menyelaraskan langkah pendampingan di tingkat wilayah, menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) KBB, Drs. Rony Rudyana, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah hadir untuk memastikan setiap warga yang mengalami ketidaksesuaian data mendapatkan bantuan dan fasilitas yang memadai.

“Kami memahami keresahan warga yang merasa data desilnya belum mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini Pemkab Bandung Barat memperkuat koordinasi dengan jajaran kecamatan dan desa agar aparatur di lapangan siap memfasilitasi, mendampingi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang membutuhkan perbaikan data,” ujar Rony.

 

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bandung Barat, Judiharto Trisnadi, menjelaskan bahwa DTSEN dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 untuk menyatupadukan data pelayanan sosial. Judiharto memaparkan bahwa posisi desil dihitung dari 41 variabel sosial ekonomi seperti kondisi fisik rumah, kepemilikan aset, pendidikan, hingga daya listrik, sehingga bukan sekadar ukuran tunggal pendapatan.

“Kondisi sosial ekonomi keluarga sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pemerintah menyediakan saluran resmi bagi warga untuk menyampaikan pembaruan data agar basis data yang digunakan dalam berbagai program bantuan sosial menjadi lebih akurat dan tepat sasaran,” ungkap Judiharto.

Dukungan Fasilitas Pemutakhiran Data Melalui Kanal Cek DTSEN

Untuk mempermudah proses perbaikan data, BPS telah membuka layanan formulir digital yang dapat diakses melalui portal https://dtsen-form.bps.go.id. Bagi masyarakat yang membutuhkan penyesuaian data, aparatur di tingkat desa dan kecamatan siap memberikan pendampingan dalam melengkapi persyaratan berikut:

  1. Kelengkapan Berkas Administrasi:
    • Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
    • Nomor ID Pelanggan PLN / Meteran Listrik.
    • Foto rumah (tampak depan dan ruang tamu).
    • Koordinat lokasi tempat tinggal (geotagging GPS).
    • NISN/NIM bagi anggota keluarga yang sedang menempuh pendidikan.
  2. Penguatan Verifikasi Desa:
    • Warga akan dibantu dalam penerbitan Surat Pernyataan Faktual yang diketahui, ditandatangani, dan distempel oleh Kepala Desa setempat guna memastikan data yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Berkas yang telah disampaikan akan langsung diverifikasi oleh tim BPS untuk memperbarui basis data DTSEN.

Melalui kolaborasi antara Pemkab Bandung Barat, BPS, dan jajaran pemerintah desa, diharapkan penyempurnaan data sosial ekonomi di Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan lancar, akurat, serta memberikan rasa adil bagi seluruh lapisan masyarakat.*** Red

Leave a Reply