28 SISWA MA AL INAYAH PAKENJENG BELUM MENDAPAT KEPASTIAN TKA, ORANG TUA MURKA: JANGAN HANYA BICARA, BUKTIKAN TANGGUNG JAWAB

GARUT – sri-media.com Kesabaran orang tua siswa kelas XII Madrasah Aliyah (MA) Al Inayah, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, mulai habis. Sebanyak 28 siswa hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Situasi ini memicu kekecewaan, kemarahan, dan keresahan di kalangan orang tua yang menginginkan masa depan pendidikan anak-anak mereka mendapat kejelasan.

Bagi orang tua, persoalan ini bukan perkara sepele. Ini menyangkut masa depan anak-anak yang telah bertahun-tahun menempuh pendidikan, berharap dapat menyelesaikan tahapan akademik dengan baik, dan menggantungkan harapan pada tanggung jawab pihak sekolah serta lembaga terkait.

Namun, ketika kepastian yang dinanti belum juga datang, pertanyaan besar pun muncul: siapa yang harus bertanggung jawab atas nasib 28 siswa tersebut?

ORANG TUA KECEWA, JANGAN BIARKAN SISWA MENJADI KORBAN!

Kekecewaan orang tua semakin memuncak karena hingga saat ini belum ada kejelasan yang dapat memberikan rasa tenang bagi siswa maupun keluarga mereka.

Mereka mendesak kepala sekolah, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag), serta pihak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang disebut-sebut berkaitan dengan persoalan data siswa agar segera memberikan penjelasan terbuka dan solusi konkret.

Orang tua tidak lagi membutuhkan janji yang hanya terdengar meyakinkan. Mereka membutuhkan kepastian yang bisa dibuktikan, langkah nyata, dan penyelesaian yang jelas.

“JANGAN HANYA BICARA, BUKTIKAN TANGGUNG JAWAB!”

Desakan tersebut menjadi gambaran kekecewaan orang tua yang merasa hak dan masa depan pendidikan anak-anak mereka tidak boleh dibiarkan dalam ketidakpastian.

Jika memang terdapat persoalan administrasi, pendataan, atau koordinasi antarlembaga, persoalan itu harus segera dibuka secara transparan. Jangan sampai siswa justru menanggung akibat dari masalah yang berada di luar kendali mereka.

Apalagi, mereka telah menjalani proses pendidikan dengan harapan bahwa seluruh tahapan akademik dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.

DESAK KEPALA SEKOLAH, DINAS PENDIDIKAN, KEMENAG, DAN PKBM SEGERA BERTINDAK!

Orang tua mendesak kepala MA Al Inayah Pakenjeng untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi, termasuk status pendataan, kendala yang dihadapi, serta langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan.

Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan pihak PKBM yang berkaitan dengan persoalan tersebut juga diminta turun tangan untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh.

Apabila benar terdapat persoalan dalam pengelolaan atau penggunaan data siswa, hal itu harus diperiksa berdasarkan bukti dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang menghindar dari tanggung jawab apabila kelalaian memang terbukti.

Orang tua juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai status TKA ke-28 siswa tersebut, termasuk apakah mereka masih dapat mengikuti tes, bagaimana mekanisme penyelesaiannya, dan kapan kepastian resmi akan diberikan.

JANGAN KORBANKAN MASA DEPAN 28 SISWA!

Persoalan ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait. Sebanyak 28 siswa bukan sekadar angka dalam daftar administrasi. Mereka adalah anak-anak yang memiliki cita-cita, harapan, dan masa depan yang tidak boleh dipertaruhkan akibat persoalan yang tidak kunjung diselesaikan.

Orang tua tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka menuntut kejelasan, perlindungan terhadap hak pendidikan anak, serta tanggung jawab dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Kini, yang dibutuhkan bukan saling melempar tanggung jawab, melainkan keberanian untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya dan mengambil tindakan nyata.

Kepala sekolah, Dinas Pendidikan, Kemenag, dan PKBM terkait harus segera memberikan jawaban. Jangan biarkan 28 siswa dan keluarga mereka terus hidup dalam ketidakpastian.

Jika ada masalah, ungkapkan. Jika ada kesalahan, periksa.

Jika ada tanggung jawab yang harus ditunaikan, segera tunaikan!

Sebab, masa depan pendidikan siswa tidak boleh menjadi korban dari persoalan administrasi yang tidak kunjung menemukan penyelesaian.***asep

Leave a Reply