Modus Ngaku Anggota Polisi, Wanita Ini Serahkan Perhiasan dan HP

Cianjur, Sri-media.com — Dewasa ini pelaku tindak kriminal sudah sangat berani dan secara terang-terangan, seperti kejadian di RT 03/05 Kampung Munjul Desa Sukamulya, Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur.

Ironis, nasib malang menimpa pasutri penghuni rumah Kos no 9 yang harus kehilangan perhiasan emas, 2 buah Handphone Android di taksir total kerugian senilai 7 Juta Rupiah. Dalam melancarkan aksinya pelaku melakukannya seorang diri dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi sembari memperlihatkan senpi dan juga alat kejut listrik untuk menakut-nakuti.

Korban, Silvi, menceritakan awal kejadiannya sekira Jam, 08.30 Wib pada Selasa, sang suami Putra (26) saat itu sedang membeli sarapan untuk dirinya. Sehabis membeli sarapan, suaminya, sempat berpapasan di gang akses masuk ke kosan. Sekilas, suaminya, sempat memperhatikan, pelaku saat itu menggunakan sepeda motor jenis PCX hitam. Tatkala, sesampai di kamar kos barulah sadar ada kejadian perampokan.

“Nekad, pelaku ini, beraksi di pagi hari dan di tempat yang di pasang CCTV lengkap, pelaku ciri-ciri dengan tinggi sekitar, 175 Cm,” terang Silvi, Selasa, (24/8/2021).

Sementara, mengetahui hal itu, segera pihak pengelola kos an, vera (44) melakukan pelaporan ke Polsek Karang Tengah. Responsif, dalam durasi 5 menit pihak kepolisian Karang Tengah meluncur ke lokasi kejadian guna pemeriksaan dan investigasi.

“Tanggap, Polsek Karang Tengah, patut di acungi jempol. Sementara pelaku sedang di selidiki melalui CCTV ya ada di kosan setempat,” pungkasnya. ( Ben/Aa/Ayi)

Tinggalkan Balasan