Bandung Barat SRI –media com. Sektor kesehatan merupakan salah satu sektor terpenting dalam pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia khususnya di Jawa Barat. Sebagaimana undang-undang mengamanahkan untuk menganggarkan sekitar 10 persen dari APBD untuk pengelolaan di sektor kesehatan. Sehingga upaya pembangunan serta penguatan pada sektor kesehatan harus dilakukan secara terintegrasi.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya saat menghadiri Forum Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dengan tema “Penguatan Perencanaan Pembangunan Kesehatan Daerah Menuju Kemandirian Masyarakat Jawa Barat yang bertempat di Massion Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (15/2/2022).
Ia menambahkan, dalam setiap tahun perencanaan di sektor kesehatan Provinsi Jawa Barat sudah baik dan presisi. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu Reformasi Sistem Kesehatan di Jawa Barat dan berlangsung secara terintregrasi.
“Baik terintregrasi antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota, dan juga integrasi dari berbagai perangkat daerah yang memilik kontribusi di sektor kesehatan dan harus dilakukan secara cermat.”ucapnya
Lebih lanjut Gus Ahad (sapaan karib Abdul Hadi) menyoroti, meski dalam setiap tahun pengelolaan perencanaan di sektor kesehatan yang semakin baik namun masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu diperbaiki.
“Masih banyak pekrjaan rumah yang perlu diperbaiki, yaitu Angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi, stunting, malaria, HIV&AIDS yang tinggi sehingga ini memerlukan penanganan yang serius”katanya.
Setelah reformasi sistem kesehatan terintegrasi, Gus Ahad menegaskan selanjutnya pemerintah harus memastikan sistem tersebut dapat berjalan dengan baik dari sisi perangkat, hardware, SDM, dan soft skill yang terintegrasi dan ter-manage dengan baik.
Disisi lain terdapatnya belanja baru yang besar yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran Kesehatan) pada BPJS Kesehatan, yang ini disubsidi secara patungan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota harus menjadi perhatian.
“Masyarakat yang tidak mampu dan tidak ada di DTKS bisa terlindung dari pembiayaan kesehatan yang besar sehingga membebani ekonomi masyarakat yang tidak mampu.”tutupnya.** Sobur/dunk