Menindak lanjuti para awak media yang beberapa hari lalu mengadakan aksi damai solidaritas pers ke gedung Plt Bupati Bandung Barat mengenai tugas media yang dihalang-halangi untuk meliputi sidak ke gedung DPRD yang baru, kini Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat melanjutkan aksinya ke gedung Dewan DPRD KBB yang diterima oleh Dewan komisi III DPRD, Jumat,10/09/2021.Dalam Audensi ini ketua pokja Wartawan KBB Muhammad Raup mulai pembicaraan terkait Sidak Plt Bupati ke Gedung DPRD yang baru ,Wartawan dilarang meliput oleh pihak oknum Security.
Kami juga ingin mempertanyakan sebagai Wartawan tentang mangkraknya pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat yang menjadi utang Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sekitar 31%, kami mendapatkan informasi bahwa kekurangan anggaran itu akan dipotong dari setiap SKPD , pemotongan anggaran kami akan menolak karena ini sudah menyalahi aturan dan bukan solusi terbaik bila memotong anggaran para SKPD karna akan menghambat pekerjaan para SKPD dan tentu saja berdampak pada masyarakat ucapnya.
Sementar Rahmat dari Pimred Global media News menambahkan Saya sebagai koordinator aksi damai solidaritas Pers, yang mana aksi ini adalah berawal dari adanya Insiden pelarangan yang dilakukan oleh oknum Security Proyek Gedung DPRD pada tanggal 1 september 2021, Insiden tersebut menurut kami sangat bertentangan dengan UU POKOK PERS nomer 40 tahun 1999
Setelah kami melakukan aksi Solidaritas di Kabupaten Bandung Barat tidak ada hasil karena tidak hadir Plt Bupati dan pengusaha juga tidak ada, hanya Kadis PUPR dan Asisten II, kami ingin kejelasan terkait larang adanya Peliputan apakah dari banggar DPRD, Dinas PUPR atau dari pengusaha? Ada apa ketika Wartawan adakan liputan sidak dilarang masuk? Itu menjadi pertanyaan besar sehingga kami sama sekali tidak diberi masuk untuk peliputan imbuhnya.
Ketua Komisi III DPRD KKB Iwan Setiawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota Komisi 1 dan Komisi lll dan Insan Media KBB yang tergabung dalam Pokja Wartawan yang telah hadir dan ini adalah bentuk kepedulian pada Bandung Barat agar tidak terpuruk dan tidak melakukan langkah langkah yang tidak Konstitusi dan kami sangat mengapresiasi atas masukannya.
Berkaitan dengan pembangunan gedung DPRD KBB, saya sebagai PIMPINAN Komisi pembangunan gedung DPRD ingin menjelaskan bahwa MOU ada 2, ada juga isu yang beredar di kalangan Wartawan bahwa komisi III menolak pembangunan gedung DPRD apabila anggaran 100% dari anggaran APBD, DINAS terkait yang diwakili oleh Kasi Yoga menyampaikan bahwa anggaran diberikan dari Provinsi 70% , oleh pihak Pemda 30% Karena saat ini Bapak Gubernur konsen pada Pembangunan Gedung DPRD KBB lalu ditengah perjalanan ada pergantian Gubernur sehingga komitmen tersebut selalu nihil dan ternyata kesepakatan 30 -70% itu tidak tercantum dalam MOU , dan MOU yang diberikan pada kami adalah MOU yang kedua setelah Aa Umbara sebagai Bupati KBB. Jadi versi mereka MOU 30,70 itu tertuang secara lisan antara bapak ahmad heryawan dan alm. Bapak H.Abubakar dan itu yang membuat kami kesulitan ketika melakukan intervesi terlalu jauh pungkasnya.***Nur.