Bandung Barat, sri-media.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mulai memetakan potensi kerawanan dalam Pilkada 2024. Pemetaan ini didasarkan pada evaluasi dari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada Pemilu sebelumnya, dengan tujuan untuk meminimalkan masalah serupa pada kontestasi mendatang.
Menurut Riza Nasrul Falah Sopandi, Ketua Bawaslu KBB, evaluasi terhadap pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 menjadi fondasi untuk menyusun pemetaan kerawanan Pilkada 2024.
“Intinya, pemetaan ini berangkat dari evaluasi pemilu sebelumnya, dari mulai tindakan pelanggaran dan lain sebagainya, yang kemudian dikolaborasikan dan diurutkan menjadi pemetaan kerawanan yang mungkin akan terjadi,” ujarnya usai Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung di Hotel Novena Lembang KBB pada Kamis (8/8/2024).
Riza menekankan bahwa berbagai aspek yang mungkin menjadi tren kerawanan, seperti kualitas politik, kampanye, dan pemungutan suara, telah dipertimbangkan dalam pemetaan ini. Bawaslu juga telah menyiapkan langkah-langkah preventif untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sesuai regulasi yang ada.
*Kasus Pencatutan Data: Tantangan dan Solusi*
Riza menjelaskan, seperti apa yang dipaparkan Ridwan, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu KBB, bahwa pihaknya juga menangani masalah pencatutan data pemilih yang dilaporkan oleh masyarakat.
Bawaslu telah membuat desk posko pencatutan di setiap kecamatan dan di kabupaten untuk menghimpun data pemilih yang dicatut. Data tersebut kemudian diserahkan ke KPU untuk diproses lebih lanjut.
“Terkait dengan pencatutan, kami membuat desk, posko pencatutan di setiap kecamatan dan kabupaten. Data yang kami himpun nanti akan kami berikan ke KPU. Kenapa tidak langsung? Karena desk-nya itu hanya ada di KPU, bukan di kita,” jelas dia.
Riza juga menegaskan bahwa proses penanganan kasus pencatutan data ini tidaklah sulit atau lambat, melainkan lebih kepada bagaimana sistem berjalan. Bawaslu memastikan data yang dicatut akan ditangani sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
*Netralitas ASN dan Pemilih Pemula*
Selain itu, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi sorotan dalam pemetaan kerawanan Pilkada 2024. Berdasarkan tren Pemilu sebelumnya, netralitas di pemerintahan desa menjadi isu yang menonjol. Bawaslu telah berkoordinasi dengan Penjabat (PJ) Bupati dan sektor terkait untuk memastikan netralitas ASN.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Pak PJ Bupati melalui sosialisasi terkait netralitas ASN. Pak PJ Bupati juga sudah merespon terkait hal ini,” kata dia.
Riza juga mengungkapkan bahwa pemilih pemula menjadi salah satu fokus pemantauan Bawaslu. Bawaslu telah melakukan komunikasi dengan dinas terkait dan KPU untuk memastikan bahwa data pemilih pemula dikelola dengan baik, termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang memiliki potensi kerawanan.
“Kerawanan yang kita potret di lapangan terutama terkait usia pemilih pemula yang mendekati usia 17 tahun pada tanggal 27 November. Kita sudah koordinasikan dengan KPU untuk memasukkan mereka ke dalam daftar pemilih potensial,” ujar Riza.
Dengan pemetaan kerawanan yang komprehensif dan kolaborasi lintas sektor, Bawaslu KBB berharap dapat mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 dengan lebih baik, adil dan transparan. (Red)