Bandung SRI-Media.com,– Meski pandemi Corona masih mengganggu segala aktivitas warga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan DPRD telah mengesahkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk siswa SMA/SMK tahun 2021. Besaran BPMU itu adalah Rp.1,2 juta untuk siswa SMA/SMK negeri dan Rp.700.000 untuk setiap siswa SMA/SMK swasta.
H.Dadang Rusdiana,SE,M.Si
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh menanggapi positif hal tersebut. “Saya berharap dengan disahkannya BPMU tingkat SMA/SMK baik negeri maupun swasta ini dapat meningkatkan indeks keberhasilan pendidikan di Provinsi Jawa Barat, dan memberi semangat kepada dan siswa yang telah lama merindukan situasi pembelajaran yang normal (tatap muka).” Ujarnya.
“Memang kita belum bisa memberikan besaran yang sama antara BPMU untuk siswa SMA/SMK negeri dan swasta, karena asumsi APBD kita belum pas akibat pandemi Covid-19. Mudah-mudahan ke depan ekonomi membaik, sehingga tahun 2022 tidak ada lagi perbedaan nominalnya.” Tambah Oleh ketika menanggapi besaran BPMU yang berbeda.
Sementara itu, Dadang Rusdiana, mantan anggota Komisi X DPR RI dan praktisi pendidikan menyambut baik disahkannya BPMU tingkat SMA/SMK Jawa Barat. “Saya sangat menyambut baik pemberian BPMU dari Pemprov Jabar, mudah-mudahan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan menengah atas dan yang sederajat. Karena memang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.” Ujar Kang Darus.
“Keluhan para penyelenggara pendidikan menengah atas, pada saat penyerahan pengelolaan pendidikan menengah atas dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota ke tingkat provinsi yang berakibat kurangnya bantuan ke SMA/SMK kini terjawab sudah. Mudah-mudahan setelah situasi kembali normal, bantuan untuk sekolah swasta sama besarannya dengan yang diterima oleh sekolah negeri.” Pungkasnya.**(Daswan*).