Bukti Sejarah Yang Terancam Punah

Bandung Barat SRI-media.comKabupaten Bandung Barat yang berada dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Barat merupakan Kabupaten yang sangat menarik untuk dibicarakan, selain sebagai salah satu Daerah Tujuan Wisata, di wilayah ini banyak menyimpan bukti bukti sejarah yang sampai dengan saat ini masih dapat disaksikan keberadaanya.

Berbagai peninggalan sejarah tersebut diantaranya adalah 2 buah ‘ Talang Air “ yang berfungsi sebagai saluran irigasi untuk mengalirkan air baku untuk kebutuhan pabrik pengolahan teh, serta kebutuhan lain baik untuk keperluan pertanian maupun rumah tangga bagi masyarakat yang berada di sepanjang jaringan irigasi tersebut.

Sumber air yang mengalir melalui jaringan irigasi sepanjang kurang lebih 5 km tersebut, berasal dari “ Bendungan Leuwi Gede “ yang berada di Sungai Cidadap yang mengalir dan membatasi 2 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat bagian selatan yaitu Kecamatan Rongga dan Kecamatan Gunung Halu

Ada 2 buah “ Talang Air “ yang berada di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat tepatnya 1 talang berada di Kampung Cimapag, sepanjang kurang lebih 100 m dan yang berada di Kampung Babakan Talang, sepanjang kurang lebih 200 m, setahun yang lalu talang Cimapag sudah direhabilitasi oleh Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat setelah sekian belas tahun dibiarkan bocor dan berkarat.

Kondisi umum talang yang berada di Kampung Babakan Talang setahun yang lalu sebenarnya sama, malah lebih parah nya lagi di bagian ujung talang tersebut sudah tampak miring dan akhirnya pada tanggal 3 Oktober 2022 ambruk juga, selain umur dan cuaca, factor tidak adanya perawatan yang dilakukan secara kontinyu, maka masyarakat Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Indonesia bahkan Dunia akan kehilangan salah satu Kekayaan Heritage sekaligus Benda Cagar Budaya.

Talang Air ini diperkirakan dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1908 untuk menyuplai keperluan air bagi Pabrik Pengolahan Teh CTC Ciharendong, Baru sekitar 15 tahun yang lalu Pabrik tersebut tidak beroperasi lagi dan otomatis tidak lagi ada perawatan secara berkala yang dilakukan pihak perkebunan maupun pemerintah terhadap keberadaan talang air tersebut, meski berfungsi sangat vital, namun begitulah kita yang selalu saja tak pandai merawat apa yang kita miliki.

Menurut David Riksa Buana, Ketua LSM Trapawana Jawa Barat, yang juga Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup di DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Barat, keberadaan serta kondisi talang air tersebut sudah ia pantau kondisinya, bahkan ia sudah melakukan berbagai inisiasi atas persoalan tersebut, LSM Trapawana yang terkenal dengan Konsep Keswadayaan dan Partisifatif nya dalam beberapa program terkait Pembangunan dan Rehabilitasi Infrastruktur Pedesaan merasa sangat prihatin tentang apa yang terjadi terhadap talang tersebut.

Meskipun talang air ini belum ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya, itu merupakan persoalan lain yang seharusnya menjadi Tugas SKPD terkait, namun saya merasa kaget ketika mendengan kabar bahwa pihak Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat akan melakukan rehabilitasi Talang Air yang berada di Kampung Babakan Talang ini dengan menggunakan ‘ Pipa PVC atau Faralon “, jika benar berarti nama Kampung Babakan Talang pun akan berganti nama menjadi “ Kampung Babakan Faralon, tukasnya sambal tersenyum.**Dunk

Tinggalkan Balasan