DEMO MAHASISWA DIBERBAGAI DAERAH DENGAN YEL.. YEL TURUNKAN JOKOWI DAN KH. MA’RUF AMIN

Subang-SRI-Media Com., ungkapan pidato bapak Jokowi benar bahwa yang bisa menurunkan atau menggantikan “PRESIDEN” itu hanya “RAKYAT”. Menurut bapak Prof. Mahfud MD “kalau sudah mendapat cemooh dari masyarakat dan didalam ketetapan MPR nomor 6 tahun 2000 “Seorang pemimpin kalau sudah tidak dipercaya lagi oleh masyarakat,

kebijakkannya di curigai, menimbulkan kontroversi terhadap tingkahlaku, tidak perlu menunggu dasar hukum kalau saya belum salah, tidak bisa begitu, menurut ketetapan MPR nomor 6 tahun 2000 PEMIMPIN HARUS MUNDUR kalau pemimpin sudah tidak dipercaya lagi oleh MASYARAKAT. Negara itu hancur karena ketidak adilan, negara itu akan berjalan baik bila dipimpin dengan adil, selamatnya negara itu karena keadilan, “jelas Prof. Mahfud MD.

Berhentilah memecah belah RAKYAT sudah waktunya pak Jokowi harus berpidato sebagai negarawan, yang membuat masyarakat terpukaw dan akui kegagalan, kegagalan narasi pemerintahan ini dari awal itulah yang merusak bangsa INDONESIA, maka sekali lagi Presiden baru adalah Presiden yang punya narasi yang menyatukan, narasi yang membangkitkan semangat kita, narasi yang membuat kita bangun dari keterpurukan, dari perasaan tidak mampu jadi mampu, dari perasaan menggenggam dunia ini dengan melakukan perubahan besar, ini baru pemimpin, seperti BUNG KARNO, ungkap Fadli Jhon. Kamis, 14 April 2022.

Seluruh Aliansi Mahasiswa berdemo besar besaran dengan isi utama demo bahwa pak Jokowi dan KH. Ma’ruf Amin gagal total, ketua BEM seluruh Indonesia salah satunya Darmawan dalan ORASI nya mengatakan bahwa kondisi bangsa ini sangat memprihatinkan, banyak produk kebijakan DPR dan Pemerintah yang dianggap tidak mewakili aspirasi masyarakat, kami menganggap kebijakan Jokowi dan Ma’ruf Amin sudah gagal total yang tidak menguntungkan masyarakat, pungkas Darmawan. Dalam aksi tersebut para mahasiswa membawa kain yang bertuliskan tuntutan agar Presiden Jokowi dan KH. Ma’ruf Amin untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Mahasiswa membagikan kertas berisi pernyataan sikap, dalam pernyataan sikapnya mahasiswa menilai bahwa selama kepemimpinan Jokiwi Ma’ruf terjadi proses deregulasi peraturan perundang undangan yang bertentangan dengan semangat dan cita cita negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

Penegakkan hukum masih tebang pilih dan diskriminatif, dan masifnya praktek KKN oleh OKNUM BIROKRAT dilingkup pemerintahan, Supremasi masyarakat sipil di lemahkan, demikian tertulis dalam pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa UNIMU I. Mahasiswa menilai bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan dan memutuskan pengunduran kuliah, tatap muka, yang merupakan ketidak mampuan pemerintah dalam menangani COVID19 di Indonesia. Selama kondisi pandemi ini masih terus di KOMERSILKAN maka pendidikan serta karakter untuk generasi masa datang, masa terus mengalami kemunduran, pendidikan yang masih tetap di lakukan dengan DERRING kami anggap tidak efektif dan tidak Ideal menurut mahasiswa. Tak hanya itu mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk segera terbitkan peraturan BEBAS COVID19, menyelamatkan KPK, batalkan RU PPN dan hentikan komersialisasi pendidikan serta COVID19. Demikian tuntutan mahasiswa. Dikutip dari RP. ( H. Kumar)

Tinggalkan Balasan