Bandung Barat SRI-media.com Banyak kasus polemik yang terjadi di desa , kaitan dengan penggunaan dan pengalokasian anggaran Dana Desa (DD) , salah satu penyebabnya adalah kurangnya transparansi termasuk publikasi kepada masyarakat.
Masyarakat ada kecendrungan untuk selalu mempersalahkan kinerja pemerintah , sehingga akuntabilitas pekerjan yang dilaksanakan selalu diragukan , polemik seperti itu seringkali terjadi , namun setelah dilakukan konfirmasi dan audit ternyata tidak ada masalah.
Seperti yang terjadi di Desa Pasirpogor Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat.
Karena beredar informasi yang berasal dari selembar kertas yang bertuliskan “Prioritas Penggunaan Dana Desa Pemerintah Desa Pasirpogor Tahun Anggaran 2021” , didalamnya salahsatunya mencantumkan “Penanaman Alpukat dan Pemeliharaan dan Pembelian Ternak” senilai 127 juta.
Dari selembar kertas itulah , menimbulkan asumsi bahwa Pemerintah Desa Pasirpogor diduga telah menyalahgunakan anggaran , karena masyarakat tidak mengetahui mengenai adanya Penanaman Alpukat apalagi mengenai pembelian hewan ternak yang di lakukan oleh Pemdes Pasirpogor.
Bersumber dari informasi mengenai adanya polemik itulah , pihak media berupaya menemui Pemerintah Desa Pasirpogor , untuk meminta keterangan dan penjelasan mengenai permasalahan yang menimbulkan polemik itu.
Dapat di temui di kantornya , Kepala Desa Pasirpogor , Idris Marzuki , sekaligus didampingi Sekretaris Desa-nya , Atep Indra,S.P. (Kamis, 20/10/2022).
Dari kapasitas yang berkompeten itulah akhirnya pihak media mendapat keterangan yang konkreet , bahwa memang betul Pemdes Pasirpogor dalam muasyawarah perencanaan penggunaan anggaran tahun 2021 dulu , mencamtumkan Penanaman Alpukat dan Pemeliharaan dan Pembelian Ternak.
“Namun pada saat Musyawarah Penetapan APBDes , dengan pertimbangan rasionalisasi dan melihat prioitas yang lain , akhirnya di poin itu hanya Penanaman Alpukat dan pohon Durian dan Pemeliharaanya , dan program itu sudah dilaksanakan” kata Kepala Desa yang di benarkan juga oleh Sekdes.
“Program penanaman Alpukat dan Durian ini , kami lakukan di tanah konservasi milik desa , lahan desa, seluas 1,3 H , yang terletak di Kp.Cigandu Rw.02 Desa Pasirpogor , dan sekarang sudah mulai tumbu” tambah Idris menjelaskan.
Mengenai kenapa jenis komoditi itu yang dipilih , Kades Pasirpogor menjelaskan :
“Kopi dan Durian memiliki nilai ekonomi lebih tinggi bagi masyarakat , selain itu juga mampu mengembalikan fungsi hutan di wilayah itu , jadi selain ada upaya konservasi tanah juga akan tercipta konservasi sosial” katanya.
Tak kalah intelektualnya , Sekdes Pasirpogor , Atep Indra,S.P juga menambahkan :
“Penanaman kopi dan durian di lahan konservasi bukan hanya memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat. Lebih dari itu, semua makhluk hidup turut merasakan hasil positifnya”
“Ini mata rantai yang saling menguntungkan. Dengan menanam pohon-pohon tersebut di lahan konservasi , tentu akan menyelamatkan kita dari berbagai bencana, menyelamatkan hewan-hewan di hutan, dan mengatasi permasalahan pemanasan global,” ungkap Atep sangat serius.***GUS