Bogor-sri-media.com Agribisnis merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian karena agribisnis menyatukan usaha hulu hingga hilir dalam bidang pertanian. Agribisnis juga melibatkan teknologi, riset inovatif, dan menciptakan peluang pasar baru dalam strategi pemasaran yang efektif. Sistem agribisnis meliputi sub sistem sarana usaha tani, budidaya, pengolahan, pemasaran, dan lembaga penunjang. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) berupaya memfasilitasi pemberdayaan ekonomi petani dengan melakukan pembinaan dan pendampingan bagi para petani sebagai pelaku usaha dalam kelembagaan usaha pertanian, kemitraan, dan pemasaran hasil pertanian secara mandiri. Menindaklanjuti hal tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022, Distanhorbun membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) pertanian yang menangani teknis pengembangan agribisnis pertanian melalui pembinaan dan pendampingan kemitraan pelaku usaha serta promosi pemasaran produk pertanian.
Terdapat 2 (dua) UPT pertanian yang menangani agribisnis yaitu UPT Pertanian Wilayah IV Leuwiliang dengan wilayah kerja sebanyak 21 kecamatan dan UPT Pertanian Wilayah VII Caringin dengan wilayah kerja sebanyak 19 kecamatan. Adapun upaya Distanhorbun melalui UPT pertanian agribisnis dalam meningkatkan pembinaan terhadap para pelaku usaha pertanian sebagai berikut :
1. Kemitraan Usaha Pertanian
Bentuk kerjasama yang saling menguntungkan secara langsung ataupun tidak langsung, atas dasar saling percaya dan membutuhkan yang melibatkan para pelaku usaha pertanian melalui suatu perjanjian formal yang disepakati terkait aktivitas maupun tanggung jawab bisnis. Distanhorbun melalui UPT Pertanian Wilayah IV Leuwiliang telah memfasilitasi upaya pengembangan agribisnis sebagai berikut :
a. Membangun usaha kemitraan dengan salah satu penampung hasil (off takers) yaitu Agribusiness Technology Park (ATP) IPB melalui kunjungan ke kebun ATP dan berdiskusi. Distanhorbun melibatkan para pelaku usaha berupa petani milenial komoditas unggulan agar pemasaran hasil pertaniannya dapat dikerjasamakan dengan seluruh mitra ATP yang ada di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor sebagai upaya peningkatan pendapatan usaha tani.
b. Membangun usaha kemitraan pada aspek budidaya dan pemasaran hasil komoditas Alpukat varietas Hass. Para pelaku usaha terdiri dari petani alpukat yang berada di wilayah kerja UPT diantaranya Kelompok Tani Wanasari Desa Cisarua Kecamatan Nanggung, Kelompok Tani Sri Asih Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang, Kelompok Tani Gercep Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang, dan Kelompok Tani Tanjung Sari Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang.
Di samping itu, Distanhorbun melalui UPT Pertanian Wilayah VII Caringin juga telah memfasilitasi upaya pengembangan agribisnis dengan membangun usaha kemitraan yang mempertemukan para pelaku usaha pertanian dengan para penampung hasil (off takers) dari beberapa komoditas pertanian seperti kopi, sayuran, maupun hasil olahan pertanian.
2. Penyelenggaraan Promosi Komoditas Pertanian
Dukungan Distanhorbun dalam meningkatkan promosi komoditas pertanian diimplementasikan melalui penyelenggaraan Pasar Tani yang merupakan salah satu sarana petani dalam memasarkan langsung hasil produksinya ke konsumen untuk memperkuat posisi tawar petani sekaligus menciptakan struktur pasar yang efisien. Pasar tani juga memiliki tujuan agar petani memiliki pola pikir bisnis yang mengutamakan kualitas, kontinuitas, dan efisiensi guna mendukung peningkatan ekonomi petani.
Selain itu, pasar tani dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau sekaligus menumbuhkan rasa cinta terhadap produk pertanian lokal. Adapun lokasi penyelenggaraan pasar tani tersebar di 15 lokasi yaitu Kecamatan Leuwisadeng, Cibinong, Leuwiliang, Cibungbulang, Ciampea, Dramaga, Ciomas, Caringin, Cijeruk, Citeureup, Babakan Madang, Megamendung, Jonggol dan halaman kantor Distanhorbun serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor.
Penyelenggaraan pasar tani di berbagai kecamatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkenalkan produk pertanian unggulan kecamatan. Selain itu, Distanhorbun juga telah berpartisipasi dalam pelaksanaan acara bazzar ramadhan di halaman kantor Disdagin Kabupaten Bogor.
3. Penanaman di Lahan Taman Teknologi Pertanian (TTP)
Distanhorbun melalui UPT Pertanian Wilayah VII Caringin telah melakukan pengelolaan lahan disertai pembangunan sumur bor pada Taman Teknologi Pertanian (TTP) di Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong. Lahan TTP telah ditanami buah-buahan seperti Jambu Kristal, Durian, dan Alpukat.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) beserta jajarannya mendukung terwujudnya petani sejahtera dan terciptanya kemandirian pangan di Kabupaten Bogor.***Fahruzi