Disdik Jabar Segera Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi.

BANDUNG, SRI-Media.com,– Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) mengadakan Diseminasi dengan orientasi pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Selain oleh Sekdisdik, diseminasi tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang (Kabid), Kepala UPTD Tikomdik serta Kasubag Perencanaan dan Pelaporan. Selain dihadiri secara luring, diseminasi tersebut juga dihadiri seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan WIlayah dan staf Disdik Jabar lainnya secara daring.

Sekretaris Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, pembentukan UPG ini selaras dengan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Inspektorat Jabar.

“Dalam waktu dekat akan kita bentuk UPG dan sosialisasikan kepada ASN Disdik Jabar terkait gratifikasi dan lainnya. Karena, beberapa pemberian yang diterima ada yang wajib dilaporkan,” jelas Sekdisdik usai memimpin Diseminasi Sosialisasi UPG dengan Inspektorat Jabar di Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, baru-baru ini.

Sekdisdik menjelaskan, pembentukan UPG nantinya hanya ada di Sekretariat, tidak ditindak lanjut ke kantor cabang dinas pendidikan wilayah maupun satuan pendidikan. “Jadi, semuanya terpusat dari sini,” imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu III Inspektorat Jabar, Hidayat Setiaputra menjelaskan, tujuan diseminasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang gratifikasi. Sekaligus, menumbuhkan kesadaran para PNS untuk melaporkan pemberian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini sangat penting karena jika pemahaman tentang gratifikasi ini tak bisa dipahami dengan baik akan berakibat fatal,” tegasnya.

Dengan dibentuknya UPG, lanjut Hidayat, akan mempercepat proses sosialisasi dan pemahaman tersebut. “Setelah memiliki pemahaman yang sama, saya harap para PNS bisa lebih aktif dalam meningkatkan pelaporan yag wajib dilaporkan,” ungkapnya.**(Sbr*).

Tinggalkan Balasan