Bogor-sri-media.com Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar penyuluhan mengenai Program Transmigrasi Tahun 2024 di 30 (tiga puluh) Kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor melalui seksi Transmigrasi menyelenggarakan program Penyuluhan Transmigrasi tersebut dalam rangka menjaring animo Masyarakat yang berminat untuk bertransmigrasi dengan memberikan penyuluhan atau informasi adanya Program Transmigrasi.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang upaya pusat melalui pemerintah daerah untuk merekrut para calon transmigran yang berminat dan memenuhi persyaratan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan persebaran penduduk di kawasan transmigrasi, dalam mengatasi masalah kepadatan penduduk serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Transmigrasi.
Penyuluhan Transmigrasi tersebut sampai dengan saat ini telah dilaksanakan di 22 (dua puluh dua) Kecamatan. Acara yang dihadiri oleh ratusan warga dari berbagai desa yang berasal dari 22 (dua puluh dua) Kecamatan, yaitu Kecamatan Sukaraja, Babakan Madang, Caringin, Cigombong, Rancabungur, Citeureup, Parung, Bojonggede, Tajurhalang, Dramaga, Ciseeng, Cileungsi, Tamansari, Tenjolaya, Cibungbulang, Leuwiliang, Pamijahan, Ciawi, Megamendung, Cisarua, Cijeruk dan Ciampea.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program ini. “Program Transmigrasi bukan hanya solusi untuk mengatasi kepadatan penduduk, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat yang berkeinginan untuk meningkatkan taraf hidup mereka di wilayah-wilayah baru yang lebih produktif,” ujar Juanda Dimansyah, SE, MM selaku Kepala Dinas Kabupaten Bogor. Harapannya adalah dengan adanya program transmigrasi ini dapat mengurangi pengangguran di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam penyuluhan ini, masyarakat diberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi, serta hak dan kewajiban yang akan diterima oleh para transmigran. Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan kawasan-kawasan transmigrasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, termasuk fasilitas yang tersedia di sana.
Penyuluhan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat langsung bertanya kepada narasumber terkait berbagai hal tentang program transmigrasi. Banyak dari peserta yang antusias menanyakan langkah-langkah selanjutnya jika ingin mendaftar sebagai calon transmigran. Berbagai pertanyaan pun disampaikan para peserta penyuluhan terkai dengan fasilitas umum yang di sediakan pemerintah, baik layanan sarana dan prasarana jalan, fasilutas Kesehatan, sarana ibadah serta pemdidikan. Dan ditanyakan pula bagaimana cara memasarkan hasil-hasil pertanian terebut agar dapat memajukan perekonomian masyarakat transmigran.
Dengan adanya kegiatan Penyuluhan Transmigrasi ini diharapkan agar peserta penyuluhan nantinya dapat memberikan informasi yang benar mengenai transmigrasi, baik untuk keluarga maupun masyarakat yang ada di lingkungannya mengingat semakin banyak atau padatnya penduduk di Kabupaten Bogor namun minimnya lapangan pekerjaan.
Saya menghimbau bagi peserta yang tertarik untuk bertransmigrasi agar memperhatikan benar apa yang dijelaskan oleh narasumber agar nantinya tidak terjadi salah persepsi dan ketidaksiapan mental serta keahlian yang diperlukan dalam bertransmigrasi. ***Fahruzi