Bandung Barat, SRI-medianews.com.Dewan pimpinan cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Kabupaten Bandung Barat periode 2024-2029 , dengan ketuanya , Dede, SH. telah resmi dilantik dan sekaligus dikukuhkan, Minggu (22/09/2024).
Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan lembaga yang menjadi wadah para anggota BPD di Bandung Barat ini di gelar di Hotel Cherish , Parongpong , Bandung Barat.
Acara krusial itu , sebagai legitimasi bagi sebuah lembaga , disaksikan langsung oleh 165 orang para ketua BPD dari tiap desa di Kabupaten Bandung Barat , hadir pula perwakilan dari DPP Abpednas pusat dan dari DPD Provinsi Jawa Barat , Kepala Dinas DPMPD serta semua unsur dari Forkopimda KBB, Pj.Bupati , Ade Zakir , ketua DPRD , dari kepolisian , dari kodim dan kejaksaan.
Sesuai dengan hirarki organisasi , prosesi Pelantikan DPC Abpednas Kabupaten Bandung Barat itu di lakukan oleh Ketua DPD Abpednas Provinsi Jawa Barat , Olih Solihin,SH. , di tandai juga dengan penyerahan bendera Pataka , dari Ketua DPD kepada ketua DPC Abpednas KBB ,Dede,SH.
Sementara selepas secara resmi di lantik , DPC Abpednas sekaligus mendapat pengukuhan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat , ini merupakan salah satu legitimasi publik , prosesi pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Pj.Bupati KBB , Ade Zakir, S.T., M.A.P.
Setelah Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan , tiba pada saat memberikan sambutan , ketua DPC Abpednas KBB ini , menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bentuk penguatan untuk lembaga dan sekaligus pengakuan atas kapasitas , keberadaan serta tugas dan fungsi sebagai BPD yang memiliki peranan penting dalam roda pemerintahan dan pembangunan di desa, ungkap Dede,SH. yang populer dengan panggilan “Ade Otoy”.
“Abpednas akan menjadi tempat aspirasi anggotanya menuju tata kelola pemerintahan yang baik di masing-masing desa.
Hal ini tentunya bisa terwujud, jika ada sinergitas antara pemerintah desa yaitu kepala desa beserta perangkatnya dengan seluruh anggota BPD di tiap desa” tambah Ade Otoy dengan gayanya yang berapi-api.
Masih kata ketua DPC Abpednas KBB ,
“BPD adalah ujung tombak dalam menjalankan regulasi dan segala aturan perundangan-perundangan , yaitu melalui perdes , sebagai aturan yang bersifat pengimplementasian dari aturan perundangan-perundangan yang ada di atasnya , baik itu Undang-Undang , PP , Permen , sampai ke Perda dan Perbup”
Sementara Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat , Ade Zakir , dalam sambutannya mengatakan:
“BPD memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa , karena BPD bersama-sama Pemerintah Desa untuk menyusun Perdes , memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah Desa dan juga menerima , menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di desa”
Lebih lanjut , Ade Zakir menambahkan :
“Melalui ABPEDNAS merupakan momentum yang baik bagi BPD untuk terus berbenah”
“Abpednas sebagai alat komunikasi dan juga diskusi, wadah untuk meningkatkan kompetensi segenap anggotanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selaku BPD” kata Pj.Bupati KBB. *** GUS.